Banjir yang menggenangi badan jalan di wilayah Aceh
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sampai saat ini, beberapa wilayah di Provinsi Aceh masih terendam banjir. Selain pemukiman warga, banjir juga ikut merendam beberapa ruas jalan, sehingga arus lalu lintas ikut terganggu dan menimbulkan kemacetan.
Dalam keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. mengimbau agar pengguna jalan selalu memantau perkembangan situasi banjir, supaya tidak terjebak di daerah yang ruas jalannya terendam banjir.
“Pengguna jalan agar selalu memantau perkembangan situasi agar tidak terjebak di daerah yang ruas jalannya terendam banjir. Karena tidak ada jalan alternatif kalau situasi banjir,” kata Winardy, Selasa (4/1/2022).
Winardy juga meminta, agar masyarakat memperhatikan imbauan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau instansi resmi lainnya terkait situasi banjir, supaya bisa mempersiapkan segala sesuatu bila kontinjensi.
“Kami mengimbau warga terus waspada, mengingat masih tingginya intensitas hujan dalam sepekan ini. Personel di lapangan juga terus memantau dan membantu warga yang terdampak,” ujarnya.
Menurut laporan di lapangan, Winardy menyebut, ada dua kabupaten yang dampak banjirnya sangat luas, yaitu Aceh Utara dan Aceh Timur.
“Yang paling parah adalah Aceh Utara dan Aceh Timur. Namun, kita sudah mendirikan posko dan tenda pengungsian di beberapa titik yang sangat terdampak,” sebut Winardy.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar