Categories: NEWS

Soal Insentif Tenaga Medis Covid-19 Belum Dibayar, Begini Kata Plt Direktur RSUD Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Dr Helmiza Fahry memberikan klarifikasi terkait laporan insentif tenaga medis Covid-19 di rumah sakit tersebut yang belum dibayar sejak dua tahun lalu.

Klarifikasi itu tertuang dalam Surat Nomor: 445/ 2273 /2022 yang ditujukan kepada Kepala Ombudsman Aceh pada 1 Juli 2022.

Dalam surat ini disebutkan bahwa usulan pembayaran insentif tenaga kesehatan Covid-19 untuk bulan Agustus hingga Desember 2020 dan April sampai dengan November 2021 telah diusulkan ke Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Kesehatan Kota Langsa.

“Sebagian usulan tersebut ditindaklanjuti oleh tim anggaran Pemerintah Kota Langsa,” kata Dr Helmiza dalam surat tersebut.

Besaran nilai usulan insentif dari bulan Januari hingga November 2021 telah diinput ke dalam Aplikasi INAKESDA Kementerian Kesehatan.

Sementara insentif bulan Januari – Maret 2021 telah dibayar oleh Pemerintah Kota Langsa sebesar Rp575 juta dan sebagian untuk bulan April 2021 telah dibayar sebanyak Rp424 juta lebih.

“Untuk sisa insentif tenaga kesehatan covid-19, sesuai yang tertuang dalam klarifikasi tertulis untuk bulan April hingga November 2021 telah dianggarkan dalam APBD Kota Langsa Tahun Anggaran 2022 pada Pos Dinas Kesehatan Kota Langsa,” sebut Plt Direktur RSUD Langsa pada poin keempat dalam surat tersebut.

Baca Juga: Sudah Dua Tahun Insentif Tenaga Medis Covid-19 Langsa Belum Dibayar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ombudsman Aceh menyurati RSUD Langsa terkait adanya laporan bahwa insentif tenaga medis belum dibayar sejak dua tahun lalu.

“Kita mendapat laporan dari para tenaga medis Covid-19 RSUD Langsa terkait dugaan penundaan insentif. Laporannya sudah sebulan yang lalu,” kata Plt Ombudsman, Abyadi Siregar, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, insentif merupakan hak tenaga medis yang selama ini telah bekerja sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, sambung Plt Ombudsman Aceh, RSUD Langsa harus bertanggungjawab untuk menjelaskan apa penyebab sehingga insentif itu belum dibayarkan hingga saat ini.

“Sampai kapan tenaga medis disuruh bersabar, dan anehnya lagi pihak RSUD Langsa mengatakan pembayaran uang insentif tersebut tergantung Dinkes Langsa. Jadi saya kira Wali Kota Langsa terutama Dinkes dan RSUD Langsa harus mempertanggungjawabkan kasus ini. Kalau ada potensi korupsi silahkan diproses,” tutup Abyadi Siregar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kesiapan Menikah Jadi Perhatian, BKKBN Aceh Perkuat Program Keluarga

Analisaaceh.com, Banda Aceh | BKKBN Aceh terus mendorong penguatan pembangunan keluarga melalui sejumlah program prioritas,…

19 jam ago

Kabel Menjuntai di Perkantoran Abdya,Kadis Kominsa Abdya: Jika Tak Ditangani, Kami Ambil Sikap Tegas

Blangpidie - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan…

19 jam ago

Diduga Cabuli Dua Anak, Pria 59 Tahun Ditangkap di TPI Lampulo

Analisaaceh.com. Banda Aceh | Seorang pria berinisial NSR (59), warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,…

19 jam ago

Tekanan Ekonomi hingga Bullying, FUAD UIN SUNA Bahas Ketahanan Mental Generasi Muda

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tekanan ekonomi, dinamika politik, perundungan, hingga tantangan era digital menjadi sejumlah persoalan…

1 hari ago

Inflasi Aceh 5,05 Persen, Tertinggi di Sumatera pada Oktober 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mencatat inflasi tahunan tertinggi di wilayah Sumatera pada Oktober…

2 hari ago

Kebakaran Hanguskan 22 Rumah, Balai Adat, dan Mushola di Gayo Lues

Analisaaceh.com, Gayo Lues | Kebakaran melanda permukiman warga di Dusun Belah Lane, Gampong Telege Jernih,…

2 hari ago