Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait kasus penusukan yang dialami Ustadz Zaid Maulana saat mengisi ceramah di Aceh Tenggara, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. Faisal Ali meminta pihak berwajib agar memproses kasus tersebut secara terbuka dan transparan kepada khalayak.
“Kejadian itu menjadi pembelajaran bagi kita. Motif apa pelaku itu melakukan hal tersebut, kalau motif karna pemabuk berarti kita sama sama mencari jalan keluar agar masyarakat Aceh jangan lagi ada yang mabuk,” kata Faisal Ali, atau yang akrab disapa Lem Faisal, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, jika motif itu beralasan karena masalah kebencian, maka semua pihak harus mencari akar masalahnya, supaya tidak lagi terjadi kebencian. Kasus yang terjadi kepada ustad Zaid, kata Lem Faisal, menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh. Apalagi kasus ini belum pernah terjadi di Aceh.
Lem Faisal berharap, agar aparat keamanan dapat segera memproses kasus tersebut, mendalami dengan tuntas, terbuka dan transparan.
“Jangan hanya nampak secara zahir pemabuk, harus kita dalami, dikaji, mungkin dibelakang itu ada sutradaranya yang menyuruhnya untuk melakukan hal itu,” ujar Lem Faisal.
Kepada masyarakat, Lem Faisal meminta supaya tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada aparat keamanan, dan kepada pemuka agama dan da’i. Perlu ada kewaspadaan, Tetapi tidak berlebihan sehingga membuat panik.
“Untuk Da’i, kasus ini hanya menjadi pembelajaran kecil, kebenaran itu harus disampaikan, dan jangan pernah menjadi miskin mental dengan kasus seperti itu, tetap dakwah seperti biasa, sampaikan kebenaran, walaupun banyak penghalang, salah satunya kasus itu,” sebutnya.
Lem Faisal juga meminta para penda’i untuk menyampaikan mauizah yang baik, bahasa yang baik, serta mengajak masyarakat kepada kebenaran. “Dalam mengajak itu ada rintangan dan halangan, itu hal yang lumrah. Mudah-mudahan kasus ini yang pertama dan terakhir di aceh,” harapnya.
Selain itu, terkait penusukan yang dilakukan oleh mantan aparatur keamanan, Lem Faisal mengatakan, tidak tahu motif apa yang bisa membuat pelaku dipecat. Seharusnya setiap aparatur yang dipecat harus mendapat rehabilitas. Sehingga bisa merubah sikap menjadi lebih baik walaupun tidak menjadi aparatur keamanan lagi.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar