Kepala BPMA Aceh, Teuku Mohammad Faisal. (Foto : Rianza Alfandi)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait pengelolaan Migas Blok B di Aceh Utara, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohammad Faisal mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak memperbolehkan atau memberi izin kepada perusahaan atau pihak-pihak lain selain PT PEMA untuk mengajukan permohonan.
“Kalau kita merujuk kepada peraturannya sudah terminasi, dan terminasi itu bahwa pak mentri ESDM sudah memberikan lampu hijau bahwa silahkan BPMA mengajak atau memberikan izin kepada PEMA untuk melakukan ataupun membuat kajian jika berminat pada Blok B,” kata T.M. Faisal di Banda Aceh, Senin (20/7/2020).
Selain itu, Faisal menjelaskan, saat ini Menteri ESDM memberikan kesempatan kepada BUMD atau BUMA (Badan Usaha Milik Aceh) untuk mengajukan proposal. “Dan itu sudah jalan semua, sudah diajukan,” jelasnya.
Menurutnya, syarat yang harus disiapkan oleh PT Pembangunan Aceh (PEMA) adalah diberikan Izin melihat data dan open data wilayah kerja di Blok B Migas. Seperti, kandungannya, target-target ke depan yang bisa dilakukan, pemanfaatannya serta bagaimana jual beli yang dilakukan nantinya.
“Itu akan terbuka semua nanti, jadi PT PHE memberikan kesempatan pada PEMA. PEMA akan eveluasi terhadap data itu, kalau menurut PEMA itu menarik, layak untuk dikomersialkan, mereka akan lanjutkan,” ucap Faisal.
Oleh karena itu, sambung Faisal, pihaknya sudah memberi waktu dan juga akan menunggu keputusan dari PT. PEMA. “Misalnya minggu depan atau dua minggu lagi PEMA harus menyiapkan proposal, nanti disampaikan kepada BPMA. Selanjutnya kalau memang bagus prosposal dari PEMA ya akan kita berikan rekomendasi kepada Pak Gubernur. Jadi nanti Pak Gubernur memberikan rekomendasi kepada pak Menteri, dan tinggal putusan pak Menteri saja,” jelasnya.
Kemudian, Faisal menyebutkan, PT PEMA sudah melakukan banyak proses dan bukan belum melakukan apa-apa. Bahkan, PT PEMA terakhir kali sudah langsung menuju ke lokasi.
“Minggu lalu sudah melakukan visit ke PHE, dalam konteks bukan melihat data. PEMA itu diperbolehkan datang kesana, belajar terus bertanya ke PT PHE,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar