Categories: EKONOMIInvestasiNEWS

Soal Migas Blok B Aceh Utara, Ini Kata Kepala BPMA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait pengelolaan Migas Blok B di Aceh Utara, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohammad Faisal mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak memperbolehkan atau memberi izin kepada perusahaan atau pihak-pihak lain selain PT PEMA untuk mengajukan permohonan.

“Kalau kita merujuk kepada peraturannya sudah terminasi, dan terminasi itu bahwa pak mentri ESDM sudah memberikan lampu hijau bahwa silahkan BPMA mengajak atau memberikan izin kepada PEMA untuk melakukan ataupun membuat kajian jika berminat pada Blok B,” kata T.M. Faisal di Banda Aceh, Senin (20/7/2020).

Selain itu, Faisal menjelaskan, saat ini Menteri ESDM memberikan kesempatan kepada BUMD atau BUMA (Badan Usaha Milik Aceh) untuk mengajukan proposal. “Dan itu sudah jalan semua, sudah diajukan,” jelasnya.

Menurutnya, syarat yang harus disiapkan oleh PT Pembangunan Aceh (PEMA) adalah diberikan Izin melihat data dan open data wilayah kerja di Blok B Migas. Seperti, kandungannya, target-target ke depan yang bisa dilakukan, pemanfaatannya serta bagaimana jual beli yang dilakukan nantinya.

“Itu akan terbuka semua nanti, jadi PT PHE memberikan kesempatan pada PEMA. PEMA akan eveluasi terhadap data itu, kalau menurut PEMA itu menarik, layak untuk dikomersialkan, mereka akan lanjutkan,” ucap Faisal.

Oleh karena itu, sambung Faisal, pihaknya sudah memberi waktu dan juga akan menunggu keputusan dari PT. PEMA. “Misalnya minggu depan atau dua minggu lagi PEMA harus menyiapkan proposal, nanti disampaikan kepada BPMA. Selanjutnya kalau memang bagus prosposal dari PEMA ya akan kita berikan rekomendasi kepada Pak Gubernur. Jadi nanti Pak Gubernur memberikan rekomendasi kepada pak Menteri, dan tinggal putusan pak Menteri saja,” jelasnya.

Kemudian, Faisal menyebutkan, PT PEMA sudah melakukan banyak proses dan bukan belum melakukan apa-apa. Bahkan, PT PEMA terakhir kali sudah langsung menuju ke lokasi.

“Minggu lalu sudah melakukan visit ke PHE, dalam konteks bukan melihat data. PEMA itu diperbolehkan datang kesana, belajar terus bertanya ke PT PHE,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

4 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

4 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

4 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

4 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

4 jam ago

Dua Pencuri Tas di Depan Apotek Cinta Sehat Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aksi pencurian tas di depan Apotek Cinta Sehat, Banda Aceh, yang…

4 jam ago