Categories: EKONOMIInvestasiNEWS

Soal Migas Blok B Aceh Utara, Ini Kata Kepala BPMA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait pengelolaan Migas Blok B di Aceh Utara, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohammad Faisal mengatakan, sampai saat ini pihaknya tidak memperbolehkan atau memberi izin kepada perusahaan atau pihak-pihak lain selain PT PEMA untuk mengajukan permohonan.

“Kalau kita merujuk kepada peraturannya sudah terminasi, dan terminasi itu bahwa pak mentri ESDM sudah memberikan lampu hijau bahwa silahkan BPMA mengajak atau memberikan izin kepada PEMA untuk melakukan ataupun membuat kajian jika berminat pada Blok B,” kata T.M. Faisal di Banda Aceh, Senin (20/7/2020).

Selain itu, Faisal menjelaskan, saat ini Menteri ESDM memberikan kesempatan kepada BUMD atau BUMA (Badan Usaha Milik Aceh) untuk mengajukan proposal. “Dan itu sudah jalan semua, sudah diajukan,” jelasnya.

Menurutnya, syarat yang harus disiapkan oleh PT Pembangunan Aceh (PEMA) adalah diberikan Izin melihat data dan open data wilayah kerja di Blok B Migas. Seperti, kandungannya, target-target ke depan yang bisa dilakukan, pemanfaatannya serta bagaimana jual beli yang dilakukan nantinya.

“Itu akan terbuka semua nanti, jadi PT PHE memberikan kesempatan pada PEMA. PEMA akan eveluasi terhadap data itu, kalau menurut PEMA itu menarik, layak untuk dikomersialkan, mereka akan lanjutkan,” ucap Faisal.

Oleh karena itu, sambung Faisal, pihaknya sudah memberi waktu dan juga akan menunggu keputusan dari PT. PEMA. “Misalnya minggu depan atau dua minggu lagi PEMA harus menyiapkan proposal, nanti disampaikan kepada BPMA. Selanjutnya kalau memang bagus prosposal dari PEMA ya akan kita berikan rekomendasi kepada Pak Gubernur. Jadi nanti Pak Gubernur memberikan rekomendasi kepada pak Menteri, dan tinggal putusan pak Menteri saja,” jelasnya.

Kemudian, Faisal menyebutkan, PT PEMA sudah melakukan banyak proses dan bukan belum melakukan apa-apa. Bahkan, PT PEMA terakhir kali sudah langsung menuju ke lokasi.

“Minggu lalu sudah melakukan visit ke PHE, dalam konteks bukan melihat data. PEMA itu diperbolehkan datang kesana, belajar terus bertanya ke PT PHE,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

4 hari ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

4 hari ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

6 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

6 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

6 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

6 hari ago