Soal Pembagian Lahan HGU PT. CA, Geranat Desak Pemkab Abdya Lebih Terbuka

Aliansi Gerakan Mahasiswa Abdya (Geranat) pada saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Terkait refleksi dua tahun kepemimpinan Bupati Akmal Ibrahim dan Wakilnya Muslizar MT (foto : IST)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait pembagian lahan bekas Hak Guna Usaha PT Cemerlang Abadi (HGU-PT CA), aliansi Gerakan Abdya Sejahtera (Geranat) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) lebih terbuka kepada masyarakat.

Permintaan itu menyusul karena beberapa waktu lalu anggota Legislatif Kabupaten Abdya dan Forkopimda Abdya telah membahas persoalan pembagian lahan HGU di Kecamatan Babahrot tersebut, dalam rapat kerja DPRK bersama Bupati Abdya terkait siapa dan kalangan mana yang berhak menerimanya.

“Pemkab Abdya untuk segera menyelesaikan persoalan tanah tersebut dengan mempercepat membuat regulasi dan aturannya supaya tanah tersebut bisa dibagikan kepada masyarakat Abdya,” kata koordinator Geranat, Noval Abizal, Rabu (17/6/2020).

Kemudian, Noval meminta pembagian lahan Eks HGU PT.CA seluas 1.000 hektar itu berjalan dengan efektif dan transparan serta harus fokus dibagikan kepada masyarakat miskin yang tingkat ekonominya menengah ke bawah.

“Jangan sampai menimbulkan konflik baru di masa-masa pandemi Covid-19 ini, berladang adalah salah satu upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menengah ke bawah,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab Abdya, DPRK Abdya serta Forkopimda Abdya dalam menindaklanjuti pesoalan kahan HGU seluas 1.000 Hektar itu.

“Mengingat lahan yang akan dibagikan ke masyarakat memiliki efek yang positif bagi masyarakat yang menerimanya,” tutupnya. (Rianza)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakPuskesmas Kuta Alam Gelar Uji Swab Massal Gratis
Artikulli tjetërCovid-19 di Aceh Bertambah 10 Kasus, Satu Meninggal Dunia