Soal Pembatalan Proyek Multiyears, Safaruddin: Bukan Tidak Sepakat, Cuma Ada Proses yang Keliru

Wakil Ketua DPRA Safaruddin
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perihal keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait pembatalan proyek multiyears atau proyek tahun jamak, Safaruddin mengatakan, pihaknya bukan tidak sepakat, hanya saja ia menilai ada kejanggalan yang terdapat dalam proses proyek tersebut, Kamis (22/7/2020).

“Kita bukan tidak sepakat pembangunan ruas jalan yang sudah diprogramkan itu, cuma ada proses penganggarannya yang keliru,” kata Safaruddin usai rapat sidang paripurna di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/7).

Menurutnya, jika proyek multiyears tetap dilanjutkan, dikhawatirkan pada masa yang akan datang prosesnya akan berlarut dengan masalah hukum dan akan berpengaruh pada tatakelola pemerintahan Aceh ke depan.

“Nah kita tidak mau terjebak, pemerintah dan tatakelola dalam pemerintahan ini jangan sampai nanti terjebak dan juga terjerat dalam proses-proses hukum itu sendiri, itu salah satu yang perlu kami jelaskan bahwa keinginan DPR itu sendiri kita ingin tatakelola pemerintahan kita ini berjalan dengan baik, ada proses yang memang tidak sesuai,” jelas Safaruddin.

Anggota fraksi Gerindra itu juga menjelaskan, sebagai salah satu diantara perwakilan dari pantai barat selatan, dalam hal ini pembalatalan proyek multiyears bukan berarti DPRA memandang sepihak dan tidak memperdulikan masyarakat di wilayah pesisir barat selatan khususnya.

“Sekali lagi kami ingatkan, kalau proses dinamika terhadap persoalan publik menilai bahwa DPR mungkin sepihak, DPR menganggap bahwa ini tidak berpihak terhadap orang-orang pantai barat selatan dan orang-orang yang di pantai tengah, ini keliru juga. Kami tidak memperdebatkan proyek pembangunan itu, kita juga tidak anti terhadap pembangunan itu, yang kita ingin luruskan adalah ada proses yang salah,” tegas Safaruddin.

Selajutnya, ia menyebutkan, jika memang proyek ini cukup penting bagi masyarakat Aceh, kalau di tahun jamakkan proyek ini masih bisa diproses di tahun depan.

“Cuma kenapa hari ini terburu-buru dan kenapa itu prosesnya di akhir, ini yang menjadi masalah yang besar bagi kita, dan ini sebenarnya juga menjadi PR dari teman-teman DPR yang lama, nah makanya teman-teman ganjal juga, benar ngak dengan proses ini,” sebut Safaruddin.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Komentar
Artikulli paraprakTerlibat Narkoba, Oknum Sekdes di Aceh Jaya Ditangkap
Artikulli tjetërSpesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Flip 5G yang Baru Diluncurkan