Soal Studi Banding ke Yogyakarta, Venny: Inisiatif Forum Keuchik Bukan Pj Bupati

Ketua Forum Keuchik Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Venny Kurnia. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 152 Keuchik di Aceh Barat Daya (Abdya) bakal berangkat ke Yogyakarta untuk melakukan studi banding pada 15 Juli 2023 mendatang.

Namun, rencana studi banding tersebut mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Keuchik Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Venny Kurnia menjelaskan bahwa study banding keluar daerah tersebut bukan dilakukan oleh Keuchik di Abdya, akan tetapi sudah duluan dilakukan daerah lain di Aceh.

“Ini studi banding bukan binbingan teknis (Bimtek), yang namanya studi banding pastinya harus keluar daerah tidak bisa digelar di kabupaten setempat,” ungkap Venny Kurnia, Kamis (13/7/2023).

Venny mencontohkan di kabupten tetangga Aceh Selatan, mereka para keuchik sudah berangkat dan sudah pulang, tidak ada masalah dan tidak ada ribut hingga berpolemik seperti di Abdya.

“Kenapa giliran Abdya yang akan melakukan studi banding jadi ribut begini,” sebutnya.

Bukan saja polemik menghamburkan uang, persoalan Pj Bupati juga dikaitkan dengan keberangktan study banding.

“Wacana studi banding ini merupakan inisiatif Forum Keuchik, tidak ada hubungan dengan Pj Bupati,”tegasnya.

Dalam studi banding ini, kata Venny, para keuchik menggunakan anggaran yang bersumber dari dana desa, bukan APBD. Oleh sebab itu, forum Keuchik hanya memberitahukan kepada Pj Bupati bahwa mereka akan berangkat.

“Kegiatan tersebut pakai dana desa bukan APBD, yang memberikan langsung bendahara desa. Jadi intinya ini keputusan bersama, jangan dikambinghitamkan Bupati, ini otoritas Forum Keuchik,” ujar Venny.

Sementara Direktur Eksekutif Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari kepada media mengatakan, kegiatan studi banding ke luar daerah sudah banyak dilakukan kepala desa di kabupaten/kota lain.

Lebih lanjut, kata Ratnalia, persoalan studi banding bisa memberikan manfaat atau sebaliknya tergantung pada Keuchik masing-masing. Karena tujuan dasar dilakukan studi banding tentu untuk belajar, meniru tata cara kelola pemerintahan yang dilakukan oleh provinsi lain yang jauh lebih baik dibanding Aceh.

Maka dari tujuan study banding sebenarnya sangat mulia dan positif, Namun, terkadang penyebab studi banding ini menuai polemik dikarenakan kepala desanya tidak mengimplementasikan apa saja yang ilmu yang didapat ketika kunjungan kerja.

Komentar
Artikulli paraprakSatu Lagi Jemaah Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Mekah
Artikulli tjetërSamakan Persepsi Terkait Kasus Korupsi Beasiswa Penyidik dan JPU Lakukan FGD