massa di halaman polda Aceh, foto: naszadayuna/analisaaceh.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Solidaritas Rakyat Aceh menggelar aksi di depan Markas Polda Aceh, Jumat (29/8/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian, termasuk kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas mobil barracuda Brimob saat unjuk rasa di Jakarta, kemarin.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait praktik penangkapan dan dugaan pembunuhan yang disebut melibatkan pihak kepolisian.
Koordinator Lapangan, Misbah Hidayat, menyebut bahwa aparat yang seharusnya melakukan pengamanan justru diduga terlibat dalam tindak kekerasan dan pembunuhan. Massa menilai, praktik penangkapan sewenang-wenang masih terjadi, baik di pusat maupun di Sumatera Utara.
“Kami menuntut agar pihak kepolisian bertanggung jawab terhadap korban dan keluarga korban, serta meminta agar pelaku pembunuhan diadili seadil-adilnya,” kata Misbah dalam orasi.
Selain itu, massa juga meminta agar Kapolda Aceh dan Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap empat orang demonstran yang ditetapkan sejak aksi Agustus 2024. Menurut mereka, status hukum empat rekannya tersebut hingga kini belum jelas dan masih menggantung.
“Sudah satu tahun berjalan, tapi kejelasan hukum bagi empat kawan kami tidak ada. Mereka tetap berstatus tersangka tanpa kepastian proses hukum,” lanjut Misbah.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh sempat menemui massa aksi. Kepada perwakilan demonstran, Kapolda meminta waktu satu bulan untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan.
Di tengah banjir informasi, video pendek yang berseliweran di layar ponsel, dan arus opini yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang laga Persiraja Banda Aceh kontra PSMS Medan yang dijadwalkan berlangsung…
Analisaaceh.com, Jakarta | Jurnalis asal Pidie Aceh, Ferdian Ananda Majni meraih penghargaan Jurnalis Media Cetak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis pidana penjara selama 7 tahun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 155.193 jiwa atau 49.800 kepala keluarga (KK) hingga kini masih…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada…
Komentar