Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

SPBE Pemerintah Aceh Terbaik se-Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf, mengatakan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Aceh dinilai sebagai yang terbaik se-Sumatera.

Pemerintah Aceh mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks 3,19 dan berada pada peringkat 6 secara nasional.

Marwan mengatakan, meskipun Diskominsa Aceh sebagai leading sector dalam penerapan SPBE, pencapaian yang diperoleh merupakan hasil kerja sama para pihak yang patut diapresiasi.

“Hasil kerja keras semua pihak membuat SPBE kita menjadi yang terbaik di Sumatera. Secara nasional kita peringkat ke enam,” kata Marwan dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis 30/12/2021.

Marwan menyebutkan, keberhasilan yang diraih Pemerintah Aceh tersebut seperti yang diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Marwan menyebutkan, hasil evaluasi dan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah.

Ada 3 unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya.

Kemudian, yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPBE dapat berjalan mencapai tujuannya, seiring dengan semangat reformasi birokrasi, maka Kementerian PANRB ingin mendorong ketiga unsur tersebut agar lebih terintegrasi dan efisien.

Sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi Pemerintah.

Penilaian pada pelaksanaan SPBE dilakukan melalui struktur penilaian yang terdiri dari kebijakan internal, tata Kelola, kelembagaan, strategi dan perencanaan, TIK, layanan administrasi pemerintahan serta layanan publik berbasis elektronik.

Untuk mendukung pelaksanaannya di Pemerintah Aceh, Gubernur Aceh membentuk Tim Koordinasi SPBE Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 555/172/2021.

Tim ini bertugas mengkoordinasikan penerapan kebijakan SPBE mulai dari perencanaan, layanan, tata kelola, integrasi proses bisnis, pembangunan aplikasi, infrastruktur TIK, keamanan, manajemen data dan aset. []

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

3 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

5 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

5 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

9 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

16 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

16 jam ago