Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

SPBE Pemerintah Aceh Terbaik se-Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf, mengatakan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Aceh dinilai sebagai yang terbaik se-Sumatera.

Pemerintah Aceh mendapatkan predikat baik dengan nilai indeks 3,19 dan berada pada peringkat 6 secara nasional.

Marwan mengatakan, meskipun Diskominsa Aceh sebagai leading sector dalam penerapan SPBE, pencapaian yang diperoleh merupakan hasil kerja sama para pihak yang patut diapresiasi.

“Hasil kerja keras semua pihak membuat SPBE kita menjadi yang terbaik di Sumatera. Secara nasional kita peringkat ke enam,” kata Marwan dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis 30/12/2021.

Marwan menyebutkan, keberhasilan yang diraih Pemerintah Aceh tersebut seperti yang diumumkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Marwan menyebutkan, hasil evaluasi dan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah.

Ada 3 unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya.

Kemudian, yang terakhir adalah kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPBE dapat berjalan mencapai tujuannya, seiring dengan semangat reformasi birokrasi, maka Kementerian PANRB ingin mendorong ketiga unsur tersebut agar lebih terintegrasi dan efisien.

Sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi Pemerintah.

Penilaian pada pelaksanaan SPBE dilakukan melalui struktur penilaian yang terdiri dari kebijakan internal, tata Kelola, kelembagaan, strategi dan perencanaan, TIK, layanan administrasi pemerintahan serta layanan publik berbasis elektronik.

Untuk mendukung pelaksanaannya di Pemerintah Aceh, Gubernur Aceh membentuk Tim Koordinasi SPBE Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 555/172/2021.

Tim ini bertugas mengkoordinasikan penerapan kebijakan SPBE mulai dari perencanaan, layanan, tata kelola, integrasi proses bisnis, pembangunan aplikasi, infrastruktur TIK, keamanan, manajemen data dan aset. []

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

8 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

16 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

16 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

16 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

16 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

16 jam ago