Categories: NEWS

SPMNA Desak Pemko Banda Aceh Cabut Izin Hotel Langgar Syariat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024) pukul 11.00 WIB, menuntut Pemko Banda Aceh mencabut izin hotel yang melanggar syariat Islam.

Koordinator Lapangan Fahmi Ulya dalam orasinya mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh untuk segera mencabut izin hotel yang diduga menjadi tempat praktik maksiat di Kota Banda Aceh.

“Secara keseluruhan, kalau bisa disurati hotel-hotel yang memberikan fasilitas. Selama ini yang ditangkap hanya pelakunya, bukan pihak yang menyediakan tempat untuk maksiat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Kota Banda Aceh, Faisal dalam audiensi dengan para Pendemo mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjalankan tugas sendiri dan membutuhkan dukungan masyarakat.

“Sampaikan kepada kami lokasi-lokasi yang dicurigai. Kami akan segera bertindak, Kami akan mengirim surat peringatan dan menindak hotel-hotel yang melanggar,” tambahnya dalam audiensi dengan SPMNA.

Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti semua tempat yang diduga melanggar syariat Islam di Aceh.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengirim surat peringatan. Jika ada indikasi pelanggaran di lokasi tertentu, pihak tidak bisa langsung menggerebek tanpa surat pemerintah terlebih dahulu.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh dilakukan oleh orang-orang dari luar kota, bahkan luar Aceh.

“Umumnya, mereka bukan warga Kota Banda Aceh, bahkan banyak yang adalah mahasiswa,” katanya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan peminta-minta jalanan dan pelanggaran syariat Islam kepada Satpol PP atau melalui call center Satpol PP.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

6 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

6 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

6 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago