Categories: NEWS

SPMNA Desak Pemko Banda Aceh Cabut Izin Hotel Langgar Syariat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024) pukul 11.00 WIB, menuntut Pemko Banda Aceh mencabut izin hotel yang melanggar syariat Islam.

Koordinator Lapangan Fahmi Ulya dalam orasinya mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh untuk segera mencabut izin hotel yang diduga menjadi tempat praktik maksiat di Kota Banda Aceh.

“Secara keseluruhan, kalau bisa disurati hotel-hotel yang memberikan fasilitas. Selama ini yang ditangkap hanya pelakunya, bukan pihak yang menyediakan tempat untuk maksiat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Kota Banda Aceh, Faisal dalam audiensi dengan para Pendemo mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjalankan tugas sendiri dan membutuhkan dukungan masyarakat.

“Sampaikan kepada kami lokasi-lokasi yang dicurigai. Kami akan segera bertindak, Kami akan mengirim surat peringatan dan menindak hotel-hotel yang melanggar,” tambahnya dalam audiensi dengan SPMNA.

Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti semua tempat yang diduga melanggar syariat Islam di Aceh.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengirim surat peringatan. Jika ada indikasi pelanggaran di lokasi tertentu, pihak tidak bisa langsung menggerebek tanpa surat pemerintah terlebih dahulu.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh dilakukan oleh orang-orang dari luar kota, bahkan luar Aceh.

“Umumnya, mereka bukan warga Kota Banda Aceh, bahkan banyak yang adalah mahasiswa,” katanya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan peminta-minta jalanan dan pelanggaran syariat Islam kepada Satpol PP atau melalui call center Satpol PP.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Jelang Meugang Idul Adha Harga Ayam di Blangpidie Tembus Rp65 Ribu per Ekor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga ayam yang dijual di pasar tradisional Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

4 jam ago

Polisi Serahkan Tersangka Penipuan Rumah Bantuan RTL 1,5 M ke Kejaksaan Negeri Pidie

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie secara resmi menyerahkan tersangka MR (38),…

14 jam ago

UIN Ar-Raniry dan Emirates Red Crescent Salurkan 1.000 Paket Baju Lebaran dan 20 Ekor Sapi Kurban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 1.000 paket belanja baju…

14 jam ago

Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah pada 4 Juni 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Puncak haji akan berlangsung dalam dua hari ke depan. Jemaah haji…

16 jam ago

Sejumlah Wilayah di Aceh Berpotensi Hujan di Tengah Cuaca Panas

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Di tengah suhu panas yang melanda wilayah Aceh dalam beberapa hari…

21 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kluet Tengah Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dua pria berinisial LH (37) dan A (47) ditangkap Satuan Reserse Kriminal…

23 jam ago