Categories: NEWS

SPMNA Desak Pemko Banda Aceh Cabut Izin Hotel Langgar Syariat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024) pukul 11.00 WIB, menuntut Pemko Banda Aceh mencabut izin hotel yang melanggar syariat Islam.

Koordinator Lapangan Fahmi Ulya dalam orasinya mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh untuk segera mencabut izin hotel yang diduga menjadi tempat praktik maksiat di Kota Banda Aceh.

“Secara keseluruhan, kalau bisa disurati hotel-hotel yang memberikan fasilitas. Selama ini yang ditangkap hanya pelakunya, bukan pihak yang menyediakan tempat untuk maksiat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Kota Banda Aceh, Faisal dalam audiensi dengan para Pendemo mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjalankan tugas sendiri dan membutuhkan dukungan masyarakat.

“Sampaikan kepada kami lokasi-lokasi yang dicurigai. Kami akan segera bertindak, Kami akan mengirim surat peringatan dan menindak hotel-hotel yang melanggar,” tambahnya dalam audiensi dengan SPMNA.

Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti semua tempat yang diduga melanggar syariat Islam di Aceh.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengirim surat peringatan. Jika ada indikasi pelanggaran di lokasi tertentu, pihak tidak bisa langsung menggerebek tanpa surat pemerintah terlebih dahulu.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh dilakukan oleh orang-orang dari luar kota, bahkan luar Aceh.

“Umumnya, mereka bukan warga Kota Banda Aceh, bahkan banyak yang adalah mahasiswa,” katanya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan peminta-minta jalanan dan pelanggaran syariat Islam kepada Satpol PP atau melalui call center Satpol PP.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Rawat Budaya Mutu, UIN Suna Lhokseumawe Hadirkan Dewan Eksekutif BAN-PT

Analisaaceh.com, Lhokseumawe  | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…

14 jam ago

YARA Salurkan Infak Rp10 Juta ke Baitul Mal Aceh, Dorong Kepatuhan Zakat Badan Usaha

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…

22 jam ago

USK Beri Orientasi kepada 1.614 Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…

1 hari ago

PB Rabithah Thaliban Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli Bantuan Baitul Mal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…

2 hari ago

SPBU Abdya Mulai Batasi BBM, Antrean Kendaraan Tetap Panjang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Bangun SDM Aceh, Solusi Bangun Andalas Perluas Akses Pendidikan bagi 5.500 Pelajar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas…

2 hari ago