Categories: NEWS

SPMNA Desak Pemko Banda Aceh Cabut Izin Hotel Langgar Syariat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Banda Aceh, Kamis (14/11/2024) pukul 11.00 WIB, menuntut Pemko Banda Aceh mencabut izin hotel yang melanggar syariat Islam.

Koordinator Lapangan Fahmi Ulya dalam orasinya mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh untuk segera mencabut izin hotel yang diduga menjadi tempat praktik maksiat di Kota Banda Aceh.

“Secara keseluruhan, kalau bisa disurati hotel-hotel yang memberikan fasilitas. Selama ini yang ditangkap hanya pelakunya, bukan pihak yang menyediakan tempat untuk maksiat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Kota Banda Aceh, Faisal dalam audiensi dengan para Pendemo mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjalankan tugas sendiri dan membutuhkan dukungan masyarakat.

“Sampaikan kepada kami lokasi-lokasi yang dicurigai. Kami akan segera bertindak, Kami akan mengirim surat peringatan dan menindak hotel-hotel yang melanggar,” tambahnya dalam audiensi dengan SPMNA.

Ia juga mengatakan akan menindaklanjuti semua tempat yang diduga melanggar syariat Islam di Aceh.

Sejauh ini, pihaknya sudah mengirim surat peringatan. Jika ada indikasi pelanggaran di lokasi tertentu, pihak tidak bisa langsung menggerebek tanpa surat pemerintah terlebih dahulu.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh dilakukan oleh orang-orang dari luar kota, bahkan luar Aceh.

“Umumnya, mereka bukan warga Kota Banda Aceh, bahkan banyak yang adalah mahasiswa,” katanya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan peminta-minta jalanan dan pelanggaran syariat Islam kepada Satpol PP atau melalui call center Satpol PP.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

10 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

10 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

11 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

11 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

11 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

11 jam ago