Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Stok Blangko Cukup, Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Hindari Calo Saat Urus KTP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau seluruh masyarakat kota agar menghindari calo dalam kepengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-Elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen kependudukan lainnya.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, Senin (11/9/2023) dengan harapan agar dalam mengurus surat-surat kependudukan dapat dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan.

Emila Sovayana mengatakan, dengan mengurus sendiri, maka warga bisa memastikan bahwa segala kepengurusan KTP-el dan dokumen kependudukan lain tak dikenai biaya sepeserpun.

“Kita bisa pastikan tidak ada biaya apapun dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, saya mohon masyarakat dapat mengurus sendiri, jangan melalui calo karena bisa saja terjadi pungutan liar (pungli),” kata Emila Sovayana Selasa (12/9/2023).

Lanjutnya, jika mengurus melalui calo kadangkala menawarkan bantuan bersyarat. Dan syaratnya bisa saja dalam bentuk uang jasa mengurus untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Padahal kami sama sekali tidak menarik sepeser pun uang dari masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan,” tambah Emila.

Dikatakannya, saat ini tersedia blangko KTP-el hingga 6000 lembar setelah Disdukcapil mengirim permintaan ke Kemendagri. Kekurangan blangko memang sempat terjadi dua bulan lalu, namun kini stoknya kembali tersedia. Bagi warga yang melakukan pengajuan KTP dapat langsung masuk dalam proses cetak.

Disamping itu, warga juga diimbau untuk membuat Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Pembuatannya akan dipandu oleh petugas baik yang mengurus di Kantor Disdukcapil maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lantai III Pasar Aceh Baru.

Emila Sovayana memastikan, stok blangko tersebut cukup untuk dua bulan ke depan, baik bagi masyarakat yang melakukan perekaman data (pemula) maupun bagi masyarakat yang mengajukan KTP perubahan elemen data, KTP yang rusak ataupun hilang.

Ia mengungkapkan, saat ini di Banda Aceh cakupan layanan KTP sudah mencapai 98,82 % dari 173.827 warga wajib KTP.
“Warga wajib KTP jumlahnya 173.827 (Data Semester I Tahun 2023). Yang sudah perekaman data 171.769 orang atau setara 98,82 %,” ungkap Emila Sovayana.

Untuk mengejar sisanya, kata Emila Disdukcapil Kota Banda Aceh gencar menjalankan berbagai program, seperti program jemput bola untuk perekaman data dan pencetakan KTP-el dengan menyasar sekolah-sekolah hingga pesantren.

Kemudian ada juga terobosan lainnya, yakni program mendatangi warga lansia dan disabilitas.

“Warga lansia dan disabilitas tidak harus repot meninggalkan rumah untuk melakukan perekaman KTP. Petugas kita mendatangi langsung ke rumah lengkap dengan kamera, kain sebagai backdrop, dan berkas yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

2 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

2 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

2 jam ago

ARA Ultimatum DPRA Gelar RDPU Soal Tuntutan Aksi 1 September

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera…

2 jam ago

BPOM Aceh Bongkar Rahasia Aman Pilih Produk Kosmetik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…

5 jam ago

Kapolda Aceh Mutasi Kasat Reskrim Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…

3 hari ago