Suarakan Bebas Untuk Mursidah, Mahasiswa Demo PN Lhoksemawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Seratusan Mahasiswa dari beberapa Universitas di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, dalam demo tersebut mereka meminta majelis Hakim untuk memvonis bebas kepada Mursidah dari jeratan Hukum.

Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Ormawa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, dalam orasinya meminta Pengadilan Negeri Lhoksemawe, memberikan putusan seadil-adilnya kepada Mursidah, dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, dan memfonis bebas Mursidah atas dakwaan pengrusakan barang, sebagai mana yang di cantum dalam Pasal 40 KUHP.

Dalam Petisi yang ditanda tangani Ketua HIMAPID FH Unimal, M. Khatami, juga Ketua DPM FH Unimal, Muhar, dan Korlap Muhammad Fadil, menyebutkan, melihat dari peristiwa tersebut, menurut mereka terjadi ketimpangan hukum di Kota Lhoksemawe, yang dialami oleh Mursidah, warga Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhoksemawe, di mana sebelumnya Mursidah berusaha membongkar dugaan kecurangan yang dilakukan oleh salah satu pangkalan Gas Elpiji.

Maka oleh karena itu, mereka dari Ormawa FH Unimal bersama mahasiswa dari IAIN Lhoksemawe, menyebutkan, akan melawan segala bentuk kezaliman yang akan berdampak pada masyarakat kecil, mereka juga mengecam pihak penyidik yang dianggap lamban dalam proses hukum terhadap oknum pangkalan nakal itu.

Terkait tuntutan 10 bulan penjara kepada Mursidah, oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Lhokseumawe, mereka meminta para Majelis Hakim yang nantinya akan membacakan vonis putusan agar memberikan putusan yang seadil-adilnya, karena hakim wakil Tuhan dan sebagai perwakilan negara kakinya satu di surga dan satunya di neraka.

Dari itu mereka berharap hakim harus lebih berpihak kepada rakyat kecil yang tidak bersalah, karena menurutnya, pada dasarnya prinsip hukum itu ada 3, di antaranya keadilan, kepastian, dan kemamfaatan.

Komentar
Artikulli paraprakDua dari Enam Pelaku Pembunuh Wartawan Diamankan
Artikulli tjetërSering Pesta dan Transaksi Narkoba di Gubuk, Polisi Bekuk 2 Pelaku