Sumbangan Rp 2 Triliun Diduga Hoaks, Anak Akidi Tio Ditangkap

Foto : Dokumen Polda Sumsel /humas.polri.go.id

Analisaaceh.com | Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak dari Akidi Tio, yakni Heriyanti alias Ahong pada Senin (2/8/2021). Penangkapan dan pemeriksaan itu terkait isu donasi Rp 2 triliun yang diduga palsu atau hoaks.

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombel Pol. Ratno Kuncoro.

“Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan,” kata Ratno Kuncoro.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibah Rp 2 triliun.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel, dengan pengawalan sejumlah petugas. 

Dia yang memakai batik biru dan bercelana panjang hitam, berusaha menghindari awak media.

Heiryanti terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.  Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. 

Tidak hanya Heriyanti, Polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan sebagai Dokter keluarga Akidi Tio.

Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan, saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. 

“Nanti saja ya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat dihebohkan dengan bantuan dana sebesar Rp.2 Triliun dari keluarga (Alm) Akidi Tio, pengusaha asal Aceh.

Dana untuk penanganan Covid-19 di provinsi setempat itu diserahkan secara simbolis dan diterima langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S, M.M.

Penyerahan yang berlangsung pada Senin (26/7) di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel itu turut disaksikan oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Dandrem 004 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.I.P., S.sos dan Kadinkes Lesty Nurainy Apt, M.Kes.

Sumber: Suara.com

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakBaru Keluar Penjara Kasus Pencurian, Poro Kembali Ditangkap Polisi di Banda Aceh
Artikulli tjetërSekdes di Aceh Utara Jadi Korban Penipuan Promo Hape Oppo Reno 4, Lapor ke BPSK