Supervisor PT LKT Cedera, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab

Supervisor PT Lauser Larya Tambang (LKT) Hasnidar (48) saat menjalani perawatan intensif di RSUTP Abdya. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang Supervisor Tambang PT Leuser Karya Tambang (LKT), Hasnidar (48) mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan patah tulang dan luka robek pada tangan kanan.

Kecelakaan yang menimpa Hasnidar itu terjadi di lokasi tambang, tepatnya Gampong Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Sabtu (15/3/2025) kemarin. Bahkan, saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Pekan (RSUDTP) Abdya.

Setelah mengetahui perihal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, Tgk Mustiari, langsung berkunjung ke rumah sakit untuk melihat dan memastikan kondisi Hasnidar.

“Kami sudah melihat langsung kondisi Hasnidar. Kami minta perusahaan PT LKT bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan korban hingga sembuh,” kata Mustiari, Minggu (16/3/2025).

Mustiari yang akrab disapa Musedong ini meminta PT LKT untuk tidak hanya memenuhi tanggung jawab pengobatan, tetapi juga memastikan upah dan gaji korban selama menjalani perawatan tetap diberikan.

“Jika korban mengalami cacat permanen nantinya, kami meminta perusahaan tidak lepas tangan dan perusahaan juga harus memikirkan hak-haknya ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Human Resource Development (HRD) PT LKT, Azhar mengatakan, kejadian ini murni kecelakaan kerja. Bahkan, pihak perusahaan siap bertanggung jawab penuh atas perawatan dan menanggung seluruh biaya pengobatan.

“Kami akan memastikan bahwa Hasnidar mendapatkan perawatan yang layak hingga sembuh. Semua pekerja PT LKT juga terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh biaya pengobatan akan diurus oleh pihak BPJS,” ungkapnya.

Komentar
Artikulli paraprakDPRA Dukung Penuh Kebijakan Salat Berjamaah di Aceh
Artikulli tjetërIe Bu Peudah, Takjil Tradisional Khas Ramadan di Aceh Besar