Categories: NASIONALNEWS

Surat Telegram Kapolri Beredar, Sebut FPI Dibubarkan

Analisaaceh.com | Organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis terkait pembubaran sejumlah ormas beredar di media sosial.

STR bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri Irjen Polisi Suntana. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya mengatakan akan mengecek kebenaran STR tersebut.

“Dicek dulu ya,” kata Argo dengan singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (24/12).

Di dalam STR itu disebutkan ada enam organisasi yang dilarang beraktivitas di Indonesia, termasuk FPI. Sementara kelima organisasi lainnya, adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), Jamaah Ansharu Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).

Kemudian, di dalam STR tersebut juga diterangkan, pelarangan ini meyusul telah keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ormas-ormas yang disebut di dalam STR itu dianggap tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku.

Sumber: Republika

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Camat Tangan-Tangan Sering Absen Agenda Kabupaten, Bupati Safaruddin: Kalau Tak Sanggup Tinggalkan Saja

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegur keras Camat Tangan-Tangan, Jasmadi, karena…

9 jam ago

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Aceh pada Juli 2026 tercatat…

1 hari ago

UIN Ar-Raniry Kantongi Izin Kedokteran, Pendaftaran Mahasiswa Dibuka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi memperoleh izin membuka…

1 hari ago

Pemkab dan DPRK Abdya Mulai Bahas Rancangan Qanun APBK-P, Bupati Safaruddin Targetkan Belanja Daerah Tembus Rp1 Miliar

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat…

1 hari ago

Kejati Aceh Amankan 8 DPO, 43 Orang Masih Dalam Pencarian

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Keluhan RSUD-TP Jadi Evaluasi Layanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan bahwa berbagai keluhan masyarakat terkait…

2 hari ago