T Bustami Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Definitif

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH.,MH, mengambil sumpah dan janji Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, T Bustami SE, masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRK setempat, Senin (28/10/2019).

Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji itu dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST.

Selain itu juga turut hadir Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti SH MH, para anggota DPRK Aceh Selatan, Kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Selatan, pimpinan Parpol, dan undangan lainnya.

Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dalam pidatonya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 Ayat (4) dan Ayat (5) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

“Sesuai ketentuan Pasal 34 Ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa Pimpinan sementara DPRD bertugas memproses penetapan paripurna DPRD definitif,” ujarnya.

Amiruddin melanjutkan, sesuai dengan ketentuan tersebut, pihaknya selaku pimpinan sementara telah memproses penetapan calon Pimpinan DPRK definitif yang terdiri atas calon Ketua dan Wakil Ketua definitif melalui rapat Paripurna DPRK yang berlangsung pada tanggal 4 Oktober 2019 lalu.

Adapun pimpinan DPRK yang dilantik yakni Busatmi dari partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I. Sedangkan Amiruddin yang diusulkan selaku Ketua DPRK dari PNA dan Ridwan sebagai Wakil Ketua II DPRK dari Partai Aceh (PA) belum dilantik.

Menurut Amiruddin, selaku Ketua DPRK Aceh Selatan Sementara, tidak dilantiknya dua pimpinan DPRK setempat karena belum mendapat pengesahan dari Gubernur Aceh.

“Yang telah mendapatkan pengesahan pegangkatan, baru T Bustami dari Partai Demokrat Sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan. Sedangkan untuk Ketua DPRK Aceh Selatan masih dalam proses di Gubernur Aceh,” jelasnya.

Setelah pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan sambutan Plt Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Tgk Amran mengatakan, mengingat akhir tahun 2019, dia berharap anggota DPRK dapat bekerjasama dengan melakukan koordinasi terkait pembahasan APBK 2020.

“Supaya pembahasan APBK tempat waktu. Kami pemerintah Aceh Selatan juga mengucapkan selamat Wakil Ketua I yang baru dilatik,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

3 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

3 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

6 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

6 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

6 jam ago