T Bustami Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan Definitif

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH.,MH, mengambil sumpah dan janji Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, T Bustami SE, masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRK setempat, Senin (28/10/2019).

Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji itu dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST.

Selain itu juga turut hadir Kajari Aceh Selatan, Fajar Mufti SH MH, para anggota DPRK Aceh Selatan, Kepala SKPK di jajaran Pemkab Aceh Selatan, pimpinan Parpol, dan undangan lainnya.

Ketua Sementara DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dalam pidatonya menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 165 Ayat (4) dan Ayat (5) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri.

“Sesuai ketentuan Pasal 34 Ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa Pimpinan sementara DPRD bertugas memproses penetapan paripurna DPRD definitif,” ujarnya.

Amiruddin melanjutkan, sesuai dengan ketentuan tersebut, pihaknya selaku pimpinan sementara telah memproses penetapan calon Pimpinan DPRK definitif yang terdiri atas calon Ketua dan Wakil Ketua definitif melalui rapat Paripurna DPRK yang berlangsung pada tanggal 4 Oktober 2019 lalu.

Adapun pimpinan DPRK yang dilantik yakni Busatmi dari partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I. Sedangkan Amiruddin yang diusulkan selaku Ketua DPRK dari PNA dan Ridwan sebagai Wakil Ketua II DPRK dari Partai Aceh (PA) belum dilantik.

Menurut Amiruddin, selaku Ketua DPRK Aceh Selatan Sementara, tidak dilantiknya dua pimpinan DPRK setempat karena belum mendapat pengesahan dari Gubernur Aceh.

“Yang telah mendapatkan pengesahan pegangkatan, baru T Bustami dari Partai Demokrat Sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan. Sedangkan untuk Ketua DPRK Aceh Selatan masih dalam proses di Gubernur Aceh,” jelasnya.

Setelah pengucapan sumpah/janji dilanjutkan dengan sambutan Plt Gubernur Aceh yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran.

Tgk Amran mengatakan, mengingat akhir tahun 2019, dia berharap anggota DPRK dapat bekerjasama dengan melakukan koordinasi terkait pembahasan APBK 2020.

“Supaya pembahasan APBK tempat waktu. Kami pemerintah Aceh Selatan juga mengucapkan selamat Wakil Ketua I yang baru dilatik,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

3 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

3 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

3 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

21 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

21 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

21 jam ago