T Hanansyah: Aminullah Pelopor Ekonomi Syariah Aceh

Sukses Berantas Rentenir di Banda Aceh

Dirut Mahirah Muamalah, T Hanansyah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebagai daerah dengan mayoritas muslim dan dijuluki bumi serambi Mekkah, Aceh memiliki potensi tinggi untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah.

Sektor industri tersebut meliputi banyak industri seperti perbankan syariah, keuangan non bank, pasar modal, rumah sakit Islam, perhotelan, pariwisata, halal food, fashion dan masih banyak lagi.

Kini telah hadir hasil karya dari Aminullah yang juga sebagai Wali Kota Banda Aceh yaitu lembaga keuangan non bank satu satunya di Indonesia (Perseroda) lembaga keuangan daerah yang berbasis syariah, Mahirah Muamalah.

Berdirinya LKMS Mahirah Muamalah pada bulan April tahun 2018, tentunya tantangan selanjutnya bagi industri perekonomian mikro syariah di Aceh adalah menyiapkan SDM yang berkompeten dalam dunia ekonomi syariah khususnya pada sektor perbankan dan lembaga keuangan.

Hal tersebut yang mendorong para pakar dan tokoh-tokoh Masyarakat ekonomi syariah pada kala itu menyampaikan gagasannya untuk mendirikan lembaga keuangan Mikro Mahirah yang terfokus pada ekonomi berbasis syariah untuk masyarakat kecil dan rumah tangga sangat brilian ide tersebut.

“Kami telah mempelajari rekam jejak kepakaran beliau di bidang ekonomi syariah, sebagai hasil dari perpaduan pemikiran khas seorang bankir dan tantangan kehidupan ekonomi modern masa depan. Beliau telah mempraktikkan di lingkup birokrasi dan memberi solusi hukum Islam sebagai pendorong Arus baru ekonomi mikro syariah di Indonesia untuk tujuan memecahkan permasalahan kemiskinan ekonomi dan keuangan Syariah,” kata Dirut Mahirah Muamalah, T Hanansyah yang juga sebagai pengurus PW MES Aceh menjabat sebagai Wakil ketua Masyarakat Ekonomi syariah Aceh, Sabtu (10/7/2021).

Ia menilai, mantan Direktur Utama Bank Aceh 2000 s/d 2010 (dua periode) yang sukses menyehatkan Bank Aceh dari keterpurukan akibat krisis moneter, konflik dan tsunami dan mampu mendongkrak Bank Aceh dari Aset 660 Milyar menjadi 13 Triliun, dengan pengalaman di bank dan birokrasi pemerintahan.

Aminullah juga mengajak agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti dan harus terus diperjuangkan, seperti memperjuangkan Qanun LKS Nomor 11 tahun 2018 bersama DPR, akademisi dan alim Ulama.

“Dia mengajak seluruh masyarakat turut aktif dalam mempertahankan dan mengembangkan perekonomian syariah sebagai arus utama dalam solusi kebangkitan ekonomi ummat,” kata Hanansyah.

Menurut pandangannya, wali kota yang juga Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh itu terus memberikan pelayanan dengan membumikan ekonomi syariah di seluruh Aceh.

Di kalangan masyarakat Aceh, kata Hanan, Aminullah dikenal sebagai sosok pelopor ekonomi syariah yang begitu memahami problematika kebutuhan masyarakat untuk tujuan masyarakat Aceh lebih memahami tingkat literasi keuangan syariah di seluruh lapisan masyarakat.

“Sosoknya tidak asing, kiprahnya lewat MES kini telah terbentuk jaringan pengurus daerah hampir di 23 kabupaten/kota, tujuannya untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat,” kata Hanan.

Lanjutnya, pelayanan publik yang di berikan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan hak dasar yang diberikan oleh wali kota sebagai penyelenggara negara terhadap masyarakatnya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat itu sendiri dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

Ia juga berpendapat, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mendirikan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses modal usaha bagi wirausaha mandiri dan pelaku usaha rumah tangga dengan mendirikan LKMS Mahirah Muamalah, satu-satunya lembaga keuangan Perseroda di Indonesia milik pemerintah daerah yang memberikan layanan pembiayaan berbasis syariah kepada mudharib pelaku usaha.

LKMS Mahirah Muamalah Dengan terletak di pertokoan Bundaran Simpang Lima, di jantung kota Banda Aceh.

Kata Hanan, Banda Aceh sukses memberangus rentenir. Pada 2018, tengkulak di kota Banda Aceh masih sangat banyak, yakni sebesar 80%. Pada tahun 2019 turun menjadi 14%. Dan tahun 2020 dari hasil survey ASA Solution rentenir tinggal 2% saja yang beroperasi di pasar-pasar di Banda Aceh.

“Angka itu membuktikan totalitas manajerial seorang wali kota sangat kuat, segala upaya dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan oleh SKPK terkait seperti Dinas syariat Islam, MPU dan Baitul Mal membuahkan hasil,” kata Hanan.

Ia menilai, sesuai visi Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariah, yang telah dilakukan Aminullah Usman merupakan pekerjaan berat. Tanpa komitment yang kuat dari seorang wali kota pencapaian tersebut sulit terwujud.

Menurut Hanansyah, Aminullah Usman merupakan sosok wali kota yang peduli dan peka terhadap nasib rakyatnya, atau tepatnya lebih pro kepada usaha kecil.

“Begitu pedulinya beliau hingga diwujudkan dalam berbagai program pro rakyat, seperti santunan kematian, bantuan untuk penyandang disabilitas, bantuan paket persalinan bagi keluarga kurang mampu dan program-program lainnya,” kata Hanan.

Di usia 4 tahun kepemimpinan Aminullah Usman dan wakilnya Zainal Arifin, T Hanansyah menyampaikan selamat dan sukses atas kepemimpinan Amin-Zainal, pemimpin yang telah terbukti sebagai pelopor arus baru ekonomi mikro berbasis syariah, dimana melahirkan yang saat ini telah memiliki asset sebesar Rp38 Milyar, dengan pembiayaan yang telah berhasil disalurkan sebesar Rp23 milyar, penerima manfaat atau mudharib sebanyak 3023 orang. NPF yang berhasil dikelola sebesar 1.49%.

“Ke depan kita upayakan akan lebih banyak lagi penerima manfaat modal usaha bagi wirausaha mandiri di Kota Banda Aceh sehingga ekonomi bangkit dimasa pandemi ini sesuai harapan Wali Kota Aminullah,” tutup Hanansyah.

Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Mahasiswi Asal Nagan Raya dari Kairo
Artikulli tjetërRatusan Rumah Warga di Aceh Besar Masih Terendam Banjir