Tabrakan dengan Isuzu Panther, Pengendara Beat Tewas di Bener Meriah

Kendaraan yang terlibat kecalakaan di Bener Meriah (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat tewas usai terlibat kecelakaan lalulintas dengan mobil minibus Isuzu Panther di Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Senin (11/4/2022).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal mengatakan, korban yaitu Edi santoso (44) warga Kampung Keramat Jaya, Kecamatan Bandar.

“Kecelakaannya terjadi di jalan terminal Pondok Baru, Kampung Purwo Sari sekitar pukul 07:45 WIB,” kata Jufrizal.

Baca Juga: Tabrakan Dengan Innova di Abdya, Pengendara Vixion Patah Tulang Leher

Peristiwa itu bermula sekira pukul 07:45 WIB, sat Sajufri pengemudi mobil minibus Isuzu Panther dengan nomor Polisi BL 1577 YC, hendak berangkat ke kebun miliknya di Simpang Tiga Redelong bersama dengan anaknya yang bernama Rio Tanoga (15).

“Saat mobil hendak keluar lorong pareng Kampung Purwosari menuju jalan utama terminal, Sajufri juga berhenti tepat di pertigaan lorong tersebut dan memperhatikan arus lalulintas dan merasa aman langsung menyebrang,” jelas Kapolsek.

Pada saat bersamaan tiba-tiba terdengar suara benturan di bagian depan sebelah kiri mobil tersebut dan Sajufri terkejut dan langsung berhenti serta melihat adanya satu unit sepeda motor honda beat dan melihat adanya satu orang pengendara yang tergeletak di samping jalan.

Kemudian Sajufri bersama anaknya dan warga berupaya membantu dengan membawa korban ke puskesmas Bandar untuk mendapatkan pertolongan menggunakan mobil panther miliknya, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga: Laka Lantas di Aceh Timur, Seorang Remaja Meninggal Dunia

“Kecelakaan lalulintas ini sudah ditangani oleh unit lakalantas Polres Bener Meriah, untuk pengemudi mobil panther beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Jufrizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakTenggelam di Waduk Sianjo-anjo, Remaja di Aceh Singkil Ditemukan Meninggal Dunia
Artikulli tjetërSopir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara