Tabrakan dengan L300, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia di Pidie

Polisi mengamankan lalu lintas usai kecelakaan mobil L300 dengan sepeda motor di Jalan Banda Aceh - Medan Gampong Rambayan Lueng Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie pada Rabu (4/1/2023) malam. Foto: Ist.

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang pengendara sepeda motor (Sepmor) meninggal dunia usai terlibat lakalantas dengan mobil L300 di Jalan Banda Aceh – Medan, Gampong Rambayan Lueng Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Rabu (4/1/2023) malam.

Korban yakni Suryono (51) warga Gampong Mee Tanjong Usi Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, saat mobil penumpang L300 nopol BL 1947 yang dikendarai oleh Amiruddin (51) warga Gampong Dayah Muara Kecamatan Peukan Baro melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.

“Sesampainya di TKP, mobil berjalan agak ke kanan dikarenakan ada hewan ternak (lembu) yang sudah mati tergeletak di badan jalan” kata Kasatlantas, Kamis (5/2).

Pada saat bersamaan, melaju sepmor jenis Suzuki Shogun SP nopol BL 4335 PW yang dikendarai korban dari arah berlawanan, sehingga terjadilah tabrakan antara kedua kendaraan tersebut.

“Usai tabrakan, mobil L300 kemudian terbalik ke dalam sawah yang berada di sebelah kanan di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kasatlantas.

Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepmor mengalami luka berat dan meninggal dunia di rumah sakit Tengkue Chik Ditiro, sedangkan pengemudi mobil L300 dan seorang penumpang mengalami luka ringan yang saat ini juga sedang dirawat di RSUD.

“Kerugian materi dari kejadian itu diperkirakan mencapai Rp5 juta. Untuk kendaraan yang terlibat kini telah diamankan oleh unit Satlantas Polres Pidie,” pungkas Iptu Mahruzar Hariadi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Tangkap Pencuri Lembu di Gayo Lues
Artikulli tjetërBobol Rumah Anggota Brimob, Seorang Pemuda di Gayo Lues Dibekuk Polisi