Tabrakan Maut di Aceh Selatan, Tiga Orang Meninggal Dunia

Tiga warga Aceh Selatan meninggal dalam musibah kecelakaan lalu lintas bertabrakan dengan truk Cold Diesel di Jalan Nasional Tapaktuan - Subulussalam, Gampong Naca, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (21/5/2024) malam.

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tiga warga Aceh Selatan meninggal dalam musibah kecelakaan lalu lintas bertabrakan dengan truk Cold Diesel di Jalan Nasional Tapaktuan – Subulussalam, Gampong Naca, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (21/5/2024) malam.

Ketiga korban yakni TM (20) warga Gampong Naca Kecamatan Trumon Tengah, FA (17) dan SM (16) warga Gampong Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kapolsek Trumon Tengah AKP Jumanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.46 WIB, saat mobil Colt Diesel nomor polisi (Nopol) BL 8148 TI yang dikendarai oleh Safrijal (31) warga Gampong Blang Geulinggang, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan melaju dari arah Tapaktuan menuju Subulussalam.

Kemudian, kata Jumanto, dari arah yang berlawanan melaju sepmor Vario dengan Nopol BL 4907 TAD yang dikendarai oleh TM dan sepmor Honda CBR tanpa Nopol yang dikemudikan FA berboncengan dengan rekannya SM.

“Sesampainya di Gampong Naca, mobil tersebut oleng sehingga keluar ke sisi kanan jalan dan menabrak kedua pengendara sepeda motor tersebut,” ungkap AKP Jumanto dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com.

Akibat kejadian itu, pengendara dan penumpang sepmor tersebut mengalami luka berat dan patah tulang.

“Akibatnya, pengendara Vario meninggal di lokasi kejadian, sedangkan pengendara Honda CBR yang berboncengan dengan temannya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Ladang Rimba. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka,” ujarnya.

“Kedua sepmor yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami rusak parah dan mobil Colt Diesel tidak mengalami kerusakan serta kerugian material mencapai Rp35 juta,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakBea Cukai Langsa Amankan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
Artikulli tjetërBuronan 4,5 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Ditangkap Polisi