Tagana Abdya Diduga Pakai Dana Desa Rp116 Juta untuk Kegiatan Tak Berguna

Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga melakukan pengutipan dana desa sebesar Rp116 juta dari seluruh gampong di Kecamatan Susoh, Kabupaten setempat.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pengibaran bendera merah putih memperingati Hari Ulang Tahun (HUT( ke-80 Republik Indonesia di Pulau Gosong serta bakti sosial, namun dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setiap gampong di Kecamatan Susoh menyumbang dana sebesar Rp4 juta. Sehingga dari 29 gampong, total dana yang terkumpul mencapai Rp116 juta dan bersumber dari anggaran Dana Desa (DD).

Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar, mengingatkan bahwa setiap bentuk pengeluaran dari dana desa harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tercantum dalam APBG.

“Kalau kegiatan ini masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKP gampong), maka tidak masalah. Tapi harus ada kejelasan bahwa itu benar-benar dirancang sejak awal dan bukan hasil keputusan mendadak,” kata Miswar, Rabu (6/8/2025).

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan anggaran, termasuk pengawasan dari Badan Permusyawaratan Gampong (Tuha Peut), agar tidak terjadi penyimpangan.

Miswar menyebutkan, hasil penelusuran pihaknya kalau kegiatan pengibaran bendera merah putih di Pulau Gosong ikut terlibat lembaga Tagana dan Forum Keuchik Kecamatan. Sebab pos anggarannya dari pos dana Tanaga yang diplotkan dalam APBG.

“Ini ada pihak Tagana yang terlibat, dan hampir setiap tahun Tagana selalu menguras dana desa, kalau pembentukan lembaga untuk mengurus dana desa siapapun mau membentuk lembaga. Dan kita sarankan bupati membubarkan saja lembaga Tagana itu. Apalagi soal bencana memang sudah ada BPBK yang digaji oleh negara,” ucapnya.

Selain itu, Miswar juga meminta Bupati Abdya, Safaruddin untuk memanggil penyelenggara dan membatalkan kegiatan yang menggunakan dana desa tersebut. Sebab, kegiatan tersebut sangat tidak bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Susoh.

“Kita juga mendesak bupati memanggil pihak penyelenggara dan membatalkan kegiatan itu. Karena jelas-jelas itu hanya untuk pemborosan anggaran dana desa,” pungkas Miswar.

Komentar
Artikulli paraprakGuru PPPK Abdya Dilantik, Bupati Safaruddin Minta Fokus Mengajar
Artikulli tjetër20 Tahun Damai, Eks Kombatan GAM Ingatkan Komitmen Penuntasan MoU Helsinki