Categories: HukumNEWS

Tak Bawa Pulang Uang Hasil Mengemis, Pasutri di Lhokseumawe Aniaya Anak Sendiri

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Sepasang suami istri di Kota Lhokseumawe tega menganiaya MS (9 tahun) anaknya sendiri. MS dianiaya dengan cara dirantai dan dipukuli apabila tak membawa pulang uang hasil mengemis.

Peristiwa kekerasan terhadap anak ini sebelumnya sering di dengar oleh warga. Pelaku dan korban tinggal serumah di jalan Peutuah Rumoh Rayeuk Dusun V Gampong Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Warga yang merasa prihatin dengan kondisi korban yang kerap dipukuli dan dianiaya, lalu melaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan warga personel Polsek Banda Sakti, Resor Lhokseumawe mendatangi rumah dimaksud. Laporan warga terbukti, ketika petugas datang, kondisi MS yang sudah putus sekolah, dalam keadaan dirantai.

Petugas melepas rantai yang membelenggu tangan anak tersebut, serta memboyong kedua orang tua korban ke kantor polisi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Irwansyah mengatakan, penangkapan pelaku penganiayaan anak di bawah umur ini dilakukan pada Rabu, 18 September 2019.

“Pelaku ayah tiri korban dan ibu kandung korban” kata Irwansyah, Kamis (19/9).

Pelaku penganiayaan yakni Muhamad Ismail (39) merupakan ayah tiri korban dan istrinya Uli Grafita (38) yang tidak lain adalah ibu kandung korban.

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga kepada petugas piket terkait laporan dugaan penganiayaan. Kita langsung mendatangi rumah dimaksud dan benar, kita menemukan korban dalam keadaan dirantai” kata Irwansyah.

Masih menurut keterangan warga, kata Kapolsek, MS sering menjadi bulan-bulanan orang tuanya sendiri apabila tidak membawa pulang uang hasil meminta-minta alias mengemis.

“Jika tidak membawa uang hasil mengemis, korban kerap dikurung, dirantai di rumahnya hingga dipukuli” lanjut Kapolsek.

“Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa dan diserahkan ke Polres Lhokseumawe bagian unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut” demikian Irwansyah.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

12 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

12 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

16 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

16 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

21 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago