Tak Cukup Kuorum, Rapat Panmus Penetapan Anggota KIP Langsa Batal

Gedung DPRK Kota Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Rapat penetapan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa batal terlaksana, lantaran kehadiran panitia musyawarah (Panmus) tidak mencukupi Kuorum.

Informasi yang dihimpun Analisaaceh.com, dari absensi rapat Panmus tersebut, ada 14 nama peserta yang terdiri dari Ketua DPRK Langsa, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, 10 anggota DPRK Langsa dan seorang Plt Sekretaris bukan anggota.

Namun hanya tiga orang yang tanda tangan absensi kehadiran yaitu, Hj Rosmawati, Noma Khairil dan T. Helmi Mirza, sehingga rapat dinyatakan tidak quorum.

Salah seorang anggota Panmus DPRK Langsa, T Hidayat, kepada wartawan mengatakan, rapat Panmus direncanakan pada pukul 10.00 WIB, akan tetapi dirinya tidak hadir karena ada tahapan-tahapan penjaringan calon anggota KIP Kota Langsa periode 2023-2028 tidak sesuai.

“Jika rapat Panmus batal karena tidak cukup kuorum, maka paripurna pembacaan hasil seleksi calon anggota KIP Langsa oleh Komisi I tidak bisa dilaksanakan,” kata T Hidayat yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRK Langsa pada Kamis (22/6/2023).

“Panmus ini akan diagenda kembali, tetapi kapan waktunya tanyakan sama pimpinan yang pasti saya tidak akan hadir dalam Panmus tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II, Ir Zulfikar, dalam konfirmasinya menjelaskan, masih akan ada dilakukan penjadwalan ulang terkait pembahasan rapat Panmus DPRK Langsa.

“Panmus ini kan baru sekali batal, mungkin besok bisa di buat undangan lagi, jadi masih belum bisa kita buat statement apa pun karena masih ada waktu, kecuali sudah beberapa kali ngak quorum,” imbuhnya singkat.

Secara terpisah, salah seorang pemerhati demokrasi Kota Langsa, Teuku Fadli menyebutkan, bahwa gagalnya rapat Panmus di DPRK Langsa menjadi preseden buruk untuk lembaga perwakilan rakyat di Kota Langsa.

“Ini konyol, sampai-sampai rapat tidak bisa dilangsungkan, sementara kita dengar para anggota ada yang di luar daerah, ada juga yang sengaja tidak mau hadir,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Popon itu, batalnya rapat Panmus tersebut patut dicurigai, karena banyaknya informasi yang beredar bahwa nama-nama yang akan menjadi anggota KIP Kota Langsa sudah bocor sebelum penetapan.

“Patut dicurigai, apakah tidak sesuai belahannya, makanya panmus tidak berlangsung mulus, karena seperti yang kita pantau di medsos banyak bocoran-bocoran nama sebelum penetapan, jangan-jangan memang benar prediksi tersebut,” sebutnya.

“Pengumuman KIP Kota Langsa sepertinya sudah masuk angin atau mungkin bisa-bisa paripurna terancam batal karna ada dugaan kisruh internal di DPRK Langsa,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakKalahkan TCFC, Andespa FC Juara Turnamen Barsela Cup III 2023
Artikulli tjetërKapolres Lhokseumawe Dengarkan Keluhan Nelayan Pusong dalam Jumat Curhat