Aanalisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Peucrok yang dibentuk Polda Aceh gencar melakukan patroli peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan Covid-19 di Aceh.
Sejak dioperasikan, tim Yustisi ini berhasil menjaring sebanyak 84 warga Kota Banda Aceh yang tidak menggunakan masker.
“Dari 84 orang yang tidak pakai masker itu ada laki-laki sebanyak 24 orang dan perempuan 60 orang,” sebut Kabag Humas Polda Aceh, Ery Apriyono, Rabu (23/9/2020).
Ery mengatakan, dalam melakukan patroli, Tim Peucrok beraksi di sejumlah tempat di jalan T. Umar serta depan Taman Budaya Banda Aceh.
“Sasaran lain patroli adalah tempat-tempat keramaian meliputi pertokoan, rumah makan, pedagang kaki lima, cafe dan warung kopi,” Sebutnya.
Dalam melakukan patroli, Tim Yustisi Covid-19 ini juga memberi imbauan terkait protokol kesehatan bagi pelanggar, termasuk kepada 14 orang masyarakat yang membawa masker tapi tidak memakainya.
Diberitakan sebelumnya, dalam rangka melakukan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di provinsi Aceh, Polda Aceh bersama TNI luncurkan “Tim Peucrok” yang bertugas mengejar para pelanggar prokes.
Baca: Polda Aceh Luncurkan Tim Peucrok yang Bertugas Mengejar Pelanggar Prokes Covid-19
Peluncuran “Tim Peucrok” tersebut dilepas secara simbolis kemarin (22/9) oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Pangdam IM Mayjen TNI Hassanuddin di halaman Mapolda Aceh.