Tak Mampu Baca Al Quran, Tiga Calon Anggota KIP Abdya Gugur

Dewan hakim saat melakukan tes baca Al-Qur'an kepada calon anggota KIP Abdya, Senin (5/6/2023). Foto: Ist.

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tiga calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinyatakan tidak lulus tes baca Al-Qur’an saat penjaringan dan penyaringan anggota KIP setempat, yang berlangsung di Kantor DPRK Abdya, Senin (5/6/2023).

Hal itu diketahui berdasarkan pengumuman uji mampu membaca Al-Qur’an seleksi calon anggota KIP Kabupaten Abdya Nomor: 20/PANSEL-KIP/ABDYA.

Sekretaris Pansel KIP Abdya Ikhsan Fajri mengatakan, peserta yang mengikuti tes baca Al-Qur’an sebanyak 30 orang setelah dinyatakan lulus ujian tulis pada, 24 Mei 2023 lalu.

“Setelah dilakukan tes baca Al-Qur’an oleh dewan hakim (tim penguji) pada, 2 Juni 2023, mereka memutuskan 27 orang dinyatakan lulus, sementara tiga orang lagi tidak lulus baca Al-Qur’an,” ungkap Ikhsan.

Setelah lulus tes baca Al-Qur’an, sebut Ikhsan, 27 calon anggota KIP Abdya akan mengikuti psikotes dan wawancara yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6-8 Juni 2023 di Kantor DPRK Abdya.

“Bagi calon anggota KIP Abdya yang lulus tes baca Al-Qur’an, diharapkan agar dapat hadir sesuai jadwal dan tempat yang sudah ditentukan oleh tim Pansel,” pungkas Ikhsan.

Komentar
Artikulli paraprakSafaruddin Resmi Buka Turnamen Barsela Cup III
Artikulli tjetër5 Langkah Mudah Memulai Investasi Saham Bagi Para Pemula