Analisaaceh.com, Blangpidie | Tiga calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinyatakan tidak lulus tes baca Al-Qur’an saat penjaringan dan penyaringan anggota KIP setempat, yang berlangsung di Kantor DPRK Abdya, Senin (5/6/2023).
Hal itu diketahui berdasarkan pengumuman uji mampu membaca Al-Qur’an seleksi calon anggota KIP Kabupaten Abdya Nomor: 20/PANSEL-KIP/ABDYA.
Sekretaris Pansel KIP Abdya Ikhsan Fajri mengatakan, peserta yang mengikuti tes baca Al-Qur’an sebanyak 30 orang setelah dinyatakan lulus ujian tulis pada, 24 Mei 2023 lalu.
“Setelah dilakukan tes baca Al-Qur’an oleh dewan hakim (tim penguji) pada, 2 Juni 2023, mereka memutuskan 27 orang dinyatakan lulus, sementara tiga orang lagi tidak lulus baca Al-Qur’an,” ungkap Ikhsan.
Setelah lulus tes baca Al-Qur’an, sebut Ikhsan, 27 calon anggota KIP Abdya akan mengikuti psikotes dan wawancara yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6-8 Juni 2023 di Kantor DPRK Abdya.
“Bagi calon anggota KIP Abdya yang lulus tes baca Al-Qur’an, diharapkan agar dapat hadir sesuai jadwal dan tempat yang sudah ditentukan oleh tim Pansel,” pungkas Ikhsan.