Analisaaceh.com, Langsa | Hasil rekrutmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) diduga melanggar peraturan. Lantaran tim pansel tidak menghadirkan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.
Hal itu disampaikan oleh Nevin Ziaulhaq, bahwa keputusan Tim Pansel dianggap tidak sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan peraturan KPU tentang keterlibatan perempuan sebanyak 30 persen untuk dipilih menjadi anggota KIP.
“Dari lima orang peserta seleksi perwakilan perempuan, tidak seorangpun yang lulus untuk dilanjutkan ke uji kepatuhan dan kelayakan di DPRK Langsa,” kata Nevin Ziaulhaq, dalam surat pengaduan yang diperoleh Analisaaceh.com, Senin (5/6/2023).
Dirinya juga menyebutkan, bahwa keputusan hasil seleksi oleh Tim Pansel KIP Kota Langsa dianggap buruk, yang mana Pansel tidak memiliki legitimasi di masyarakat dan berpotensi dapat digugat ke pengadilan.
“Keputusan yang diambil Pansel KIP, tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap peserta perempuan yang seperti dianggap tidak memiliki kemampuan dan kompetensi dalam penyelenggaraan Pemilu,” sebut Nevin.
Menurut dirinya, selama ini keterwakilan peserta perempuan yang pernah memiliki pengalaman menjadi penyelenggara Pemilu sesuai rekam jejak dan sertifikat yang dimiliki, seperti diabaikan begitu saja dan tidak dijadikan pertimbangan oleh Tim Pansel.
“Kami berharap keputusan Tim Pansel KIP Langsa ditolak oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRK Langsa, atau dicari solusi lain misalnya diakomodir 2 orang calon dari kalangan perempuan yang lulus ujian tertulis dan telah diwawancara,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I dan Ketua II DPRK Langsa, Saifullah SE dan Ir. Zulfikar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang pengaduan tersebut, namun mereka tidak mengetahui apapun, karena fraksinya tidak dilibatkan, dalam tim penentuan seleksi anggota KIP Langsa.
“Kita tidak mengetahuinya, padahal fraksi Golkar dan Demokrat memiliki hak dilibatkan dan kami tidak tahu mengapa tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar