Categories: Analisa PemiluNEWS

Tak Melibatkan Perempuan, Pansel KIP Kota Langsa Diduga Langgar Undang-undang

Analisaaceh.com, Langsa | Hasil rekrutmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) diduga melanggar peraturan. Lantaran tim pansel tidak menghadirkan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Hal itu disampaikan oleh Nevin Ziaulhaq, bahwa keputusan Tim Pansel dianggap tidak sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan peraturan KPU tentang keterlibatan perempuan sebanyak 30 persen untuk dipilih menjadi anggota KIP.

“Dari lima orang peserta seleksi perwakilan perempuan, tidak seorangpun yang lulus untuk dilanjutkan ke uji kepatuhan dan kelayakan di DPRK Langsa,” kata Nevin Ziaulhaq, dalam surat pengaduan yang diperoleh Analisaaceh.com, Senin (5/6/2023).

Dirinya juga menyebutkan, bahwa keputusan hasil seleksi oleh Tim Pansel KIP Kota Langsa dianggap buruk, yang mana Pansel tidak memiliki legitimasi di masyarakat dan berpotensi dapat digugat ke pengadilan.

“Keputusan yang diambil Pansel KIP, tidak mencerminkan rasa keadilan terhadap peserta perempuan yang seperti dianggap tidak memiliki kemampuan dan kompetensi dalam penyelenggaraan Pemilu,” sebut Nevin.

Menurut dirinya, selama ini keterwakilan peserta perempuan yang pernah memiliki pengalaman menjadi penyelenggara Pemilu sesuai rekam jejak dan sertifikat yang dimiliki, seperti diabaikan begitu saja dan tidak dijadikan pertimbangan oleh Tim Pansel.

“Kami berharap keputusan Tim Pansel KIP Langsa ditolak oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRK Langsa, atau dicari solusi lain misalnya diakomodir 2 orang calon dari kalangan perempuan yang lulus ujian tertulis dan telah diwawancara,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I dan Ketua II DPRK Langsa, Saifullah SE dan Ir. Zulfikar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang pengaduan tersebut, namun mereka tidak mengetahui apapun, karena fraksinya tidak dilibatkan, dalam tim penentuan seleksi anggota KIP Langsa.

“Kita tidak mengetahuinya, padahal fraksi Golkar dan Demokrat memiliki hak dilibatkan dan kami tidak tahu mengapa tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

5 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

5 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

5 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

5 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

6 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

10 jam ago