Categories: NEWS

Tak Miliki Dokumen Lengkap, Dua Kapal Asal Nias Diamankan Polisi di Simeulue

Analisaaceh.com, Simeulue | Dua kapal asal Nias Utara , Sumatera Utara (Sumut) yang tidak memiliki dokumen lengkap diamankan sejumlah personel Satpolairud Polres Simeulue.

“Berdasarkan laporan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, dua kapal asal Nias Utara itu diamankan Polisi karena tidak memiliki dokumen lengkap pada saat melakukan patroli di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Simeulue pada Minggu, 22 Mei 2022,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, Senin (23/5/22).

Winardy menjelaskan, penangkapan dilakukan saat petugas melakukan patroli dan memonitor ada dua unit kapal nelayan yang lagi bersandar di dermaga TPI Desa Labuhan Bakti Kecamatan Teupah Selatan Simeulue, kemudian petugas pun langsung berdialog dengan nelayan kapal ternyata asal kapal tersebut dari Nias Utara, kata Kabid Humas.

“Karena bentuk dan ciri khas kapal tersebut berbeda dari ciri khas kapal nelayan masyarakat Simeulue, sehingga petugas langsung naik ke atas kapal dan mengintrogasi nahkoda kapal dan memeriksa dokumen kedua kapal tersebut,” sebut Kabid Humas.

Pada saat dokumen kapal diperiksa, ternyata dua unit kapal tersebut tidak memiliki surat pendaftaran kapal sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang undang Nomor 31 Tahun 2004.

“Nelayan kecil yang menggunakan kapal penangkapan ikan 5 (lima) GT ke bawah diwajibkan melalukan Pendaftaran atas kapal maupun alat tangkap yang digunakan, Surat keterangan Pendaftaran sebagai pengganti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan ternyata dua kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap,” kata Kabid Humas

Untuk saat ini kedua kapal tersebut diamankan didermaga TPI desa Labuhan Bakti Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue sambil menunggu pengurusan surat pendaftaran kapal nelayan kecil yang akan dibuat oleh Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara.

“Kita mengimbau para nelayan untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama biota laut, dan dalam melakukan penangkapan ikan harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” tutup Kabid Humas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

IMM Abdya Minta Bupati dan Satpol PP Razia ASN Nongkrong Saat Jam Kerja

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) meminta…

5 jam ago

Paket Ganja 2 KG Ditemukan di Bandara SIM, Polisi Selidiki Pengirim

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh lakukan penyelidikan terkait narkotika jenis ganja…

5 jam ago

592 CPPPK Tahap II Nonoptimalisasi Siap Dilantik di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 592 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II…

5 jam ago

Banjir Aceh Jaya Meluas, BPBA Sebut 5.000 Jiwa Terdampak

Analisaaceh.com, Aceh Jaya | Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang mengguyur Kabupaten Aceh Jaya…

5 jam ago

Kompol Parmohonan Harahap Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kompol P Harahap ditunjuk menjadi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh menggantikan…

5 jam ago

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat Terjadi di Sejumlah Wilayah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Aceh agar tetap…

5 jam ago