Tak Punya Kantor Sendiri, Ketua KIP Aceh: Kami Siap Pindah Meski Mendirikan Tenda

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tak memiliki kantor sendiri, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengeluh dan mengaku sudah empat kali diminta pindah dari kantor saat ini yang mereka tempati di area Komplek Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri dalam rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan pilkada serentak tahun 2022 bersama komisi I DPRA, Pemerintah Aceh, KIP, Panwaslih Aceh serta perwakilan komisi A DPRK se-Aceh, di Gedung Utama DPRA , Senin (29/6/2020).

Samsul juga mengatakan, pihaknya akan siap jika nantinya akan disuruh pindah lagi, meskipun berada di lapangan terbuka dan harus mendirikan tenda mandiri.

“Kami juga sudah menyurati Gubernur Aceh untuk meminta kantor, karena kita kan ngak mempunyai kantor,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah lelah dalam mengurus surat untuk pengadaan kantor. “Kami juga lelah kalau hal-hal itu harus kita hadapi terus, sementara masih banyak masalah lain yang juga harus segera kita selesaikan,” sebut Samsul.

Samsul berharap, untuk memudahkan dalam menjalankan tugas, sebelum berlangsungnya pilkada pihaknya sudah ada kantor KIP pribadi yang bisa di tempati.

“Sebelum pilkada harapan kita sudah diberikan kantor, ya representatif lah,” tutupnya.

Sebagaimana yang diketahui, saat ini kantor KIP Aceh bertempat di area Komplek Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, dengan status pinjam pakai.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Komentar
Artikulli paraprakAnggota Komisi III DPRA Tinjau Pabrik BDA Subulussalam
Artikulli tjetërAceh Sepakat Tahun 2022 Dilaksanakannya Pilkada Serentak