Analisaaceh.com, Blangpidie | Pukesmas yang beralamat di Dusun Alue Ara, Desa Pante Cermin Kecamatan Babarot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menolak seorang pasien yang masih berumur di bawah satu tahun, Selasa (10/9/2019).
Penolakkan perawatan terhadap bayi yang demam tinggi tersebut dialasankan karena belum terdaftar di Kartu Keluarga (KK).
Paman pasien, Widi (30) merasa kecewa mendengar ihwal tersebut. Seharusnya pihak Puskesmas menampung dulu pasien yang sakit, persoalan lainnya bisa dibicarakan belakangan.
“Kemaren keponakan saya demam tinggi hingga orang tuanya panik, kemudian membawanya ke Pukesmas. Setelah tiba di sana, keponakan saya tidak diterima lantaran belum dimasukkan namanya ke dalam KK,” kata Widi kepada Analisaaceh.com, Kamis malam, (12/9/2019).
Widi mengatakan, ibu pasien yang kesal dengan itu, langsung membawa pulang keponakannya dan menyampaikan perihal tersebut kepadanya. “Jujur saya sangat kecewa mendengar itu, seharusnya dilayani dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pukesmas Babahrot, Elly Kasmadi mengaku tidak mengetahui kejadian itu. Jika ia tahu, katanya, pasti akan memberi teguran keras kepada stafnya.
“Sepertinya itu tidak akan terjadi, sebab saya sudah wanti-wanti ke staf, baik di IGD maupun tempat lainnya. Soal tidak ada KK atau lainnya, solusi kita cari belakangan, pasien tetap wajib di layani. Ini menyangkut tentang kemausiaan, dan saya tidak menyukai perihal itu jika benar adanya” tegasnya.
Dikesempatan itu Ia mengaku sudah sangat sering mengingatakan anggotanya untuk melayani pasien dalam kondisi apapun, baik itu ada kartu, KTP atau tidak, kenal atau tidak, yang terpenting layani dulu.
“Urusan lainnya belakangan kita cari solusi. Benar, saya gak terima kek gitu, cuma gara-gara tidak ada KK doang, nanti saya akan cek kebenarannya,” tuturnya.
Editor : Nafrizal