Categories: NEWS

Tak Terima di PAW, Anggota DPRK Abdya Gugat DPP dan DPC PNA ke PN Blangpidie

Analisaaceh.com, Blangpidie | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Teuku Cut Rahman melayangkan gugatan terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nanggroe Aceh (PNA) ke Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie Kabupaten setempat.

Gugatan tersebut diajukan oleh Teuku Cut Rahman lantaran tidak terima dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya dari Anggota DPRK Abdya.

“Anggota DPRK Abdya, Teuku Cut Rahman telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Blangpidie,” ungkap kuasa hukum dari Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Erisman SH yang ikut didampingi kuasa hukum lainya, Miswar dan Khairul Azmi, Jum’at (24/3/2023).

Selain menggugat PNA, kata Erisman, pihaknya juga akan melakukan gugatan terhadap penyelengara pemilu, Lembaga Legistatif dan Eksekutif.

“Selain menggugat DPP dan DPC PNA, klien kami juga ikut meggugat KIP Abdya, DPRK Abdya, Pj Gubernur dan Pj Bupati Abdya,” terangnya.

Erisman menyebutkan, proses PAW terhadap kliennya Teuku Cut Rahman selaku Anggota DPRK Abdya dari PNA tidak sesuai dan bertentangan dengan perundang-undangan.

“Kita akui bahwa PAW itu merupakan hak partai, tapi harus terbuka dan sesuai aturan yang berlaku, bukan justru secara diam-diam dan recall ini terkesan terlalu dipaksakan dengan alasan di ada-adakan,” ujarnya.

Erisman menjelaskan, perselesihan atau sengketa PAW tersebut kliennya telah mengajukan keberatan ke mahkamah partai, namun hingga kini belum ada hasil justru partai terus melanjutkan proses PAW.

“Kita berharap semua pihak yang terlibat dalam proses PAW untuk menghargai proses hukum yang sedang di tempuh. Dan yang perlu di ingat bahwa, pengadilan tentu bisa saja membatalkan rangkaian proses PAW yang di usulkan terlebih proses tersebut bersifat sangat tertutup khususnya di internal parpol,” pungkas Erisman.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

7 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

15 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

15 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

15 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

15 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

15 jam ago