Tak Terima Dimaki di Depan Umum, Seorang Suami di Sigli Tikam Istri

Ilustrasi (Foto : merdeka.com)

Analisaaceh.com, Sigli | Seorang suami diamankan oleh pihak kepolisian Kota Sigli karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Sabtu (18/4/2020) pukul 07.45 WIB.

Pelaku yakni berinisial Z (42) menusuk istrinya A (42) berulang kali menggunakan senjata tajam di Komplek pasar pagi Gampong Pante Teungoh Kecamatan Kota Sigli Kab Pidie.

Pasangan suami istri tersebut merupakan warga Dusun Kajhu Indah Kecamatan Baitul Salam, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan  Siregar SIK melalui Kapolsek Kota Sigli, AKP T Muhammad mengatakan, motif pelaku melalukan penganiayaan karena tidak terima dengan sikap istrinya yang memaki pelaku di rumah maupun di depan umum.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang berjualan di komplek pasar pagi Gampong Pante Teungoh Kecamatan Kota Sigli. Antara korban dengan pelaku terjadi pertengkaran mulut, karena pelaku tidak terima korban selalu memaki dirinya di depan umum, pelaku lalu mengambil pisau dan menusuk korban berulang kali.

“Korban mengalami tusukan satu kali di bagian perut, empat tusukan di tangan kiri dan dua tusukan di tangan kanan. Kemudian korban berlari sambil memegang perut meminta pertolongan warga yang berada di lokasi,” kata Kapolsek.

Warga setempat langsung melarikan ke RSU Mufid untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku memang menyerahkan dirinya ke Polsek Kota Sigli bersama sejumlah barang bukti,” jelas Muhammad.

Komentar
Artikulli paraprakSeorang Warga Gayo Lues Dinyatakan Positif Covid-19 Berdasarkan Swab
Artikulli tjetërBendung Penyebaran Covid-19, Jubir Yuri Tekankan Enam Arahan Presiden