Tak Terima Dinasehati, Pria di Aceh Utara ini Bacok Abang Ipar

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tak terima dinasehati, seorang pria di Aceh Utara tega membacok abang iparnya sendiri.

Pelaku bernisial SD (43) warga Kecamatan Samudera ini dinasehati karena kerap melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK., MH mengatakan, peritiwa itu terjadi pada Jumat 18 Desember 2020 pukul 23.00 WIB di rumah korban yakni Jailani (58) warga Desa Mancang, Kecamatan Samudera.

“Tersangka sering melakukan pemukulan terhadap istri tersangka (KDRT), sehingga tersangka menjadi dendam, korban dengan tersangka ada hubungan keluarga yaitu saudara sepengambilan (Beriparan),” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (21/12/2020).

Selanjutnya, kata Kapolres, tindakan tersangka tersebut dilaporkan oleh saudara M. Yacob Bin Aim Ismail. Setelah menerima laporan itu, personel Kepolisian langsung memburu pelaku.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kita kurang lebih satu kali 24 jam pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang disita, yakni satu bilah parang dan satu pasang baju celana korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe.

“Pasal pidana yang diterapkan, Pasal 354 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama delapan tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakPra Rakernas JKPI ke IX Akan Diadakan di Banda Aceh 
Artikulli tjetërPetugas Bandara Malikussaleh Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Jakarta via Kuala Namu