Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Tanam 20 Batang Ganja, Seorang Warga Abdya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pria berinisial ED (41) warga Gampong Pante Pirak, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diringkus polisi karena kepemilikan 20 batang ganja.

Pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini diamankan di rumahnya pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nungraha melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di gampong tersebut.

“Menerima informasi itu, kita langsung mendatangi rumah pelaku. Saat tiba di rumahnya, kita melihat pelaku sedang mencabut rumbut dan kita langsung menangkapnya,” ungkap Iptu Hengki Harianto, Jum’at (13/1/2023).

Kemudian, petugas kepolisian menghubungi perangkat Gampong dan menggeledah badan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti.

“Sehingga kita melakukan penggeledahan di dalam dan di luar rumah pelaku. Alhasil kita menemukan 15 batang ganja yang ditanam di samping kiri rumah pelaku dan 5 batang ganja yang ditanam di belakang rumah,” sebut Hengki.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya yang ditanam sendiri.

“Pelaku dijerat pasal 111 ayat (2), 114 ayat (2) dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hengki.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago