Categories: HukumNEWS

Tangkap Kurir Narkoba, 10 Karung Ganja Diamankan Polisi di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria yang berprofesi sebagai kurir narkoba antar kabupaten berhasil diringkus Polisi di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Sebanyak 10 karung ganja diamankan petugas.

Pelaku yang ditangkap pada Jum’at (16/7) tersebut berinisial SH (29) warga Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman, STK, SIK mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa terdapat kendaraan roda empat yang membawa ganja dalam jumlah besar melewati Kota Langsa.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim Satgas Ops Antik Seulawah II Polres Langsa melakukan penyelidikan dengan dibantu oleh Kanit Kamneg Sat Intelkam dan Kanit Turjawali Sat Lantas,” ujarnya, Senin (19/7).

Kemudian pada Jum’at (16/7) sekira pkl. 16.30 WIB, petugas melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di depan Pos PJR Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro.

Sekira pukul 18.00 WIB, petugas melihat satu unit mobil Toyota Innova warna hitam bernopol BK 1308 II yang berusaha menghindari razia dan berbelok ke arah panglong kayu daerah setempat.

“Dari dalam mobil terlihat dua orang laki-laki yang keduanya berusaha melarikan diri ke arah tambak di daerah tersebut. Kemudian oleh anggota melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SH, sedangkan temannya berinisial J melarikan diri dan berstatus DPO,” jelas Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil, Polisi menemukan barang-bukti berupa 10 karung goni yang berisikan Narkotika jenis Ganja dengan berat keseluruhan 213.000 gram.

“Pelaku SH berperan sebagai kurir yang bertugas untuk mengantarkan Ganja tersebut dari Gayo Lues menuju ke Aceh Tamiang dengan upah yang akan diterimanya sebesar Rp. 15 juta apabila Ganja tersebut sampai ke tempat tujuan,” sebut Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz.

“Pelaku J (DPO) yang melarikan berperan sebagai perantara atau penghubung dari penjual kepada pembeli. Sementara pemilik barang diketahui berinisial S berdomisili di Gayo Lues yang kini juga DPO,” sambungnya.

IPTU Imam Aziz menjelaskan, tersangka diduga mengedarkan Narkotika jenis Ganja melalui jalur darat antar Kota/Kabupaten dari wilayah Gayo Lues untuk selanjutnya diedarkan di wilayah lainnya sesuai permintaan pembeli.

“Bahkan sebelumnya sekitar seminggu yang lalu tersangka pernah mengantar Narkotika jenis Ganja sebanyak 50 kg dari Desa Lokop Kecamatan Serbajadi menuju Ke Peureulak Aceh Timur dengan upah yang diterimanya sebesar Rp.5 juta,” jelasnya.

“Jika diasumsikan 5 gram Ganja dikonsumsi oleh satu orang, maka kita sudah berhasil
menyelamatkan 42.600 jiwa masyarakat Indonesia khususnya Kota Langsa dari bahaya Narkoba,” sebut kasat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

16 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

17 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

17 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

24 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

2 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

2 hari ago