Barang bukti narkotika jenis ganja diamankan Polisi di Mapolsek Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang (Foto:Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria yang diduga pengedar narkotika diringkus personel Polres Langsa. Sebanyak 4,5 kilogram barang bukti ganja turut diamankan.
Pelaku yakni, R (48) warga Gampong Mesjid kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Polisi dikediamannya pada Selasa (23/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Jamaluddin Nasution mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Dari informasi itu, unit Opsnal Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek tersangka dikediamannya,” kata Kapolsek, Senin (27/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 21 bungkus (amp) besar ganja, 20 bungkus sedang ganja dan 3 ikat besar ganja yang dimasukkan kedalam tas ransel hitam dengan berat keseluruhan 4500 gram.
“Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Manyak Payed guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Jamaluddin.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar