Barang bukti narkotika jenis ganja diamankan Polisi di Mapolsek Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang (Foto:Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria yang diduga pengedar narkotika diringkus personel Polres Langsa. Sebanyak 4,5 kilogram barang bukti ganja turut diamankan.
Pelaku yakni, R (48) warga Gampong Mesjid kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Polisi dikediamannya pada Selasa (23/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Manyak Payed AKP Jamaluddin Nasution mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Dari informasi itu, unit Opsnal Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek tersangka dikediamannya,” kata Kapolsek, Senin (27/2/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 21 bungkus (amp) besar ganja, 20 bungkus sedang ganja dan 3 ikat besar ganja yang dimasukkan kedalam tas ransel hitam dengan berat keseluruhan 4500 gram.
“Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Manyak Payed guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Jamaluddin.
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Angka stunting di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengalami peningkatan signifikan pada…
Komentar