Tangkap Seorang Pemuda di Abdya, Polisi Amankan Puluhan Paket Ganja

AVY (22) warga Gampong Palak Kerambil Kecamatan Susoh ditangkap Polisi terkait kasus narkotika jenis ganja (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus seorang pemuda yang diduga kerap mengedarkan narkotika. Bersama pelaku, petugas mengamankan puluhan paket ganja kering siap edar.

Tersangka berinisial AVY (22) warga Gampong Palak Kerambil Kecamatan Susoh yang berstatus mahasiswa tersebut diamankan pada Selasa (28/6) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah pos jaga, daerah Simpang Lawang Gampong Padang Baru Kecamatan setempat.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa AVY akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di daerah tersebut,” kata Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Narkoba, Ipda Hengki Harianto, Rabu (29/6/2022).

Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, kata Hengki, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku. Namun, saat berada diseputaran Simpang Lawang Gampong Padang Baru Kecamatan Susoh pihaknya melihat pelaku yang sedang duduk di pos jaga.

“Kemudian kita langsung mendatangi dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan satu bungkus besar ganja kering dibalut dengan plastik warna merah yang disimpan di dalam celana yang dipakainya,” terang Kasat.

Selanjutnya, kata Hengki, petugas menggeledah rumah pelaku dan kembali mendapatkan 25 bungkus ganja kering dalam kamarnya yang disimpan di bawah tempat tidurnya.

“Dari pelaku, barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 26 bungkus ganja kering dengan berat keseluruhan 300 gram dan satu unit HP merk Realme warna biru,” sebut Kasat Narkoba..

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 111, 114 dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun sebagaimana dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPimpinan DPR RI Usul Aceh Jadi Satu-satunya Embarkasi Jemaah Haji Asal Indonesia
Artikulli tjetërLink Twibbon Hut Bhayangkara ke 76 Tahun 2022