Categories: ACEH BARAT DAYANEWS

Tanpa Rekomendasi DPRA, Pemkab Abdya Terima Surat Hibah PKS dari Plt Gubernur

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setelah hampir dua tahun mengendap di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim akhirnya menerima surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS).

Surat hibah PKS itu ditandatangani dan diserahkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meski tanpa rekomendasi dari DPRA.

“Akhirnya, setelah hampir 2 tahun mengendap di DPRA tanpa kejelasan, Plt Gubernur, Ir Nova Iriansyah menandatangani dan menyerahkan surat hibah pabrik kelapa sawit (PKS), hari ini di kantor gubernur Aceh, tanpa rekomendasi DPRA,” tulis Akmal Ibrahim di laman Facebooknya pada Kamis (6/7/2020).

Proses penandatangan dan penyerahan surat tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Kemudian, pada pertemuan itu Nova Iriansya juga memberikan beberapa informasi dan pesan khusus kepada Akmal Ibrahim.

“Yang penting harus disadari, kita ini hidup bernegara. Hal-hal yg terkait dengan kepentingan negara, utamanya kepentingan rakyat, asal sesuai dengan regulasi, ambil sikap pak bupati; berani aja,” pesan Plt Gubernur Aceh sebagaimana yang dikutip dari Facebook Akmal Ibrahim.

Kemudian, Akmal juga mengajak untuk bersama-sama dalam mengelola PKS yang berada di Desa Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot tersebut. “Dan mari kita tinggalkan politisasi, kepentingan dan trik pribadi, untuk kepentingan bersama,” tambahnya.

Selain itu, atas dihibahnya PKS tersebut Bupati Abdya juga banyak memperoleh dukungan dari kalangan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat pada kolom komentar yang diupload oleh Facebook Akmal Ibrahim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

15 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

15 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

15 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

15 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago