ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tarmizi Panyang ajak seluruh SKPA di lingkup Pemerintah Aceh untuk menyanyikan lagu Hymne Aceh pada setiap kegiatan kedinasan setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Hal itu disampaikan Tarmizi saat memberikan sambutan pada acara Koordinasi Dinas Sosial (Dinsos) se Aceh di Hotel The Pade, Kamis (28/11/2019) malam.
Menurut Tarmizi, Hymne Aceh sangat penting untuk dinyanyikan pada setiap acara atau kegiatan dinas sebagaimana yang ditetapkan dalam Qanun Aceh.
“Hymne Aceh ini perlu dinyanyikan di setiap kegiatan dinas, sehingga Qanun Hymne Aceh yang telah disahkan bersama antara Legislatif dan Eksekutif berjalan sesuai yang diharapkan,” jelas Ketua Fraksi Partai Aceh itu.
DPRA bersama Pemerintah Aceh, kata Tarmizi, telah menetapkan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Hymne Aceh beberapa waktu lalu. Qanun tersebut merupakan amanah dari MoU Helsinki dan UUPA.
“Ketentuan bahwa Aceh berhak memiliki Hymne diatur dalam Nota Kesepahaman (MoU) Damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pada Pasal 1.1.5 MoU Helsinki itu disebutkan bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, dan hymne,” terangnya.
Hymne Aceh berisi puji-pujian supaya muncul rasa memiliki dan kebanggaan rakyat Aceh kepada daerahnya. “Oleh karena itu kita mengajak semua unsur agar menjalankan Qanun Hymne Aceh ini,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tarmizi Panyang juga turut memuji kinerja Dinas Sosial Aceh di bawah kepemimpinan Alhudri yang telah melakukan banyak terhadap pembangunan Aceh.
“Saya sudah kenal lama dengan Pak Alhudri ini, saya juga telah melihat kinerjanya yang bangus, dan itu patut kita apresiasi,” puji Tarmizi.
Ia juga turut menyampaikan terimakasih atas undangan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, di mana undangan Dinsos Aceh tersebut merupakan yang pertama diterima DPRA dalam kegiatan resmi yamg dilakukan SKPA.
“Terimakasi Pak Alhudri, ini adalah undangan pertama yang kami terima dari SKPA. Semoga ke depannya Dinsos Aceh dan DPRA dapat terus bersinergi dalam setiap kegiatan sosial yamg berhubungan dengan rakyat Aceh,” ungkapnya.
Selain Tarmizi Panyang, hadir juga Anggota DPRA Sulaiman SE (PA), Abdurrahman Ahmad (Gerindra), Muslem (SIRA), Khairil Syahrial (Gerindra), Tgk Muhammad M Yunus (PA), dan mantang Anggota DPRA, Ramadhana Lubis, serta para undangan lainnya.