Tekan Jumlah Karhutla Aceh, BPBA Gelar Rakor Bersama Kemenkopolhukam

Rapat Koordinsi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Aula Kantor BPBA, Kamis (6/8/2020) (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) di Aula Kantor BPBA, Kamis (6/8/2020).

Rapat Koordinasi tersebut membahas langkah – langkah strategis terkait Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aceh.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBA, Ir. Sunawardi, M.Si mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan di Aceh terdapat beberpa kendala diantaranya belum ada Pasukan Mandala Agni, kekurangan peralatan penanganan karhutla dan letak geografis Karhutla yang sulit dijangkau.

“Selama ini kami mendapat beberpa kendala dalam penangahan karhutla di Aceh sehingga menjadi pertimbangan kedepan untuk mempertimbangkan sistem, peralatan dan tenaga, dalam semester pertama 2020 terdapat 397 Ha yang tebakar,” jelas Sunawardi.

Menurut catatan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA, kata Sunawardi, kebakaran hutan dan lahan telah terjadi sebanyak 187 kali sejak Januari – Juli tahun 2020 seluas 397 Ha terdiri dari lahan perkebunan, ilalang dan lahan gambut.

Sementara Asisten Deputi IV Brigjen Pol Drs. Erwin Chahara Rusmana mengatakan, pihaknya mengingatkan kembali Intruksi Presien Nomor 3 Tahun 2020 yang dikoornasikan oleh Menko Polhukam yang merupakan panduan penugasan untuk setiap Kementerian dan Lembaga serta daerah agar aktif melakukan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Setiap Kementrian dan Lembaga beserta daerah agar aktif melakukan koordinasi dan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ucap Erwin.

Menanggapi permasalah penanggulangan Karhutla di Aceh, penting dilakukan koordinasi dengan DPRA terkait pemenuhan prioritas pengananggaran terkait Karhutla.

Erwin juga menyarankan perlu dilakukannya MoU antara Danlanud dengan Gubernur Aceh dalam penanganan Karhutla dari udara, setelah itu pihaknya mengharap kepada BPBA untuk berkoordinasi dengan Menkopolhukam untuk difasilitasi.

“Sangat penting dilakukan koordinasi dengan DPRA dan berbagai intansi terkait permasaalahan yang dihadapai selama ini, Pemerintah Aceh melalui BPBA telah banyak upaya yang telah dilakukan baik melalui pemadaman darat dan udara yakni waterboombing dan modifikasi cuaca namun peningkatan bencana karhutla tidak dapat dihindari,” imbuh Erwin.

Turut hadir pada Rapat Koordinasi tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Menko Polhukam Brigjen Pol Unggul Sedyantoro, Asisten Deputi IV Brigjen Pol Drs. Erwin Chahara Rusmana, Para Kepala Bidang BPBA beserta Staf dan ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana Aceh M Nasir Nurdin

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENCANA ALAM
Komentar
Artikulli paraprakDiskopukmdag Buka Pendaftaran Bantuan Modal Kerja Bagi Usaha Mikro di Banda Aceh
Artikulli tjetërTanpa Rekomendasi DPRA, Pemkab Abdya Terima Surat Hibah PKS dari Plt Gubernur