Analisaaceh.com, Lhoksukon | Pembangunan tempat produksi garam di Gampong Glumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, menjadi ancaman bagi keberlangsungan perumahan nelayan. Pasalnya bangunan yang akan didirikan berada persis di depan komplek rumah nelayan dan dikhawatirkan akan membawa dampak korosi yang lebih besar.
“Dua hari lalu kami diajak rapat oleh Panglima Laot Dewantara dan Kepala Dusun. Mereka bilang mau bangun tempat penjemuran garam disini” kata beberapa warga yang dijumpai di komplek perumahan nelayan, Jumat (3/9/21).
Warga menyebut pihaknya tidak setuju dengan keberadaan bangunan tersebut. Selain dampak korosi, aktifitas di tempat penjemuran garam ini nantinya juga akan mengganggu kenyamanan warga komplek perumahan.
Warga menolak karena tempat produksi garam didirikan terlalu dekat dengan rumah warga yang hanya terpaut belasan meter saja.
“Tiba-tiba sudah dibawa kayu (material bangunan-red) ke lokasi. Lalu dikumpulkan warga komplek beberapa orang dan mereka bilang mau bangun tempat garam. Kami juga dengar kepala dusun bilang ini harus kalian terima kami bangun disini, ini kan rumah bantuan kementerian, dan pabrik garam ini juga dari kementerian” kata salah seorang ibu rumah tangga yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Keputusan terkait lokasi ini pernah disampaikan ke pihak rekanan dan unsur Muspika Dewantara. Namun Kadus dan Panglima Laot memaksa agar bangunan tersebut didirikan di lokasi itu atau persis di depan komplek.
“Kami sudah sampaikan tidak mau. Mereka juga memaksa kami. Kami berharap dipindahkan saja. Kan tanah daerah sini masih luas, kenapa harus pas di depan rumah. Ini nanti bisa tambah parah rumah” kata warga komplek rumah nelayan sembari menunjuk kondisi atap rumah warga.
Informasi lain menyebutkan, awalnya rencana pembangunan tempat produksi garam itu hendak didirikan di Gampong Lancang Barat. Namun muncul penolakan warga, sehingga dipindah ke Gampong Glumpang Sulu Timu.
Amatan analisaaceh.com, dilokasi terlihat lahan seluas lebih kurang 30 x 100 meter sudah dilakukan pembersihan. Di bagian sisi juga sudah dikerjakan pondasi bangunan. Pondasi tersebut dibangun hanya berjarak belasan meter dari rumah warga.
Bangunan tempat produksi garam tersebut terdiri atas dua bangunan terpisah. Salah satunya didirikan di sebelah barat komplek perumahan nelayan.
Tingkat korosi di wilayah itu disebut sangat tinggi, karena berada persis di pinggir laut. Hal ini dapat dilihat dari atap rumah warga yang sudah mulai berkarat.
Dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kepala Dusun Pasie Kuala, Abdul Rahim menyebut penetapan lokasi berdasarkan kesepakatan Pemerintah Gampong dan Muspika.
“Nanti bangunan itu akan dikelola oleh kelompok petani garam dan BUMG Glumpang Sulu Timu” kata Rahim.
Hal senada juga disampaikan Panglima Laot Kecamatan Dewantara, Naharuddin. Dia mengklaim tidak ada penolakan warga. “Kami sudah buat rapat. Tidak ada penolakan. Ini kan dibangun di atas tanah negara juga” kata Nahar.
Nahar menyebut dengan berdirinya tempat usaha garam, dengan sendirinya akan memacu pembangunan di kawasan tersebut.
Sementara itu Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara, Rawan Rusmawijaya, S.ST tidak memberi respon saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon. Di lokasi juga tidak ditemukan plang informasi yang memuat keterangan proyek dimaksud.