Categories: MANCANEGARANEWS

Temukan Kandungan Pestisida, Hong Kong Tarik Peredaran Produk Mie Sedaap

Analisaaceh.com | Center for Food Safety (CFS) Hong Kong memberhentikan dan menarik peredaran produk Mie Sedaap rasa Korean Spicy Chicken karena ditemukan mengandung pestisida, etilen oksida.

Hal itu diumumkan oleh CFS pada Selasa, 27 September 2022. Mereka meminta untuk tidak mengkonsumsi produk dari Indonesia tersebut karena memiliki dampak yang membahayakan bagi kesehatan.

“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah program pengawasan makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mie, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” tulis CFS dikutip analisaaceh.com, Rabu (28/9/2022).

CFS juga menginstruksikan pengusaha untuk menghentikan penjualan produk tersebut dan masyarakat diminta untuk tidak mengkonsumsinya.

“Masyarakat dapat menghubungi hotline di 2606 8658 selama jam kerja untuk pertanyaan tentang penarikan produk yang bersangkutan,” tulis CFS.

CFS menyebutkan, Residu Pestisida dalam Peraturan Pangan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika konsumsi makanan tersebut tidak berbahaya atau merugikan kesehatan. Pelaku dapat dikenakan denda maksimum 50.000 dolar Hong Kong dan penjara selama enam bulan.

“CFS akan memperingatkan perdagangan atas kasus itu dan akan terus menindaklanjuti insiden tersebut dan mengambil tindakan yang sesuai,” kata CFS.

Editor : Nafrizal
Rubrik : MANCANEGARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago