Terapkan KSWPD, BPKK Banda Aceh Gandeng DPM-PTSP dan Satpol PP

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh tengah mempersiapkan sistem Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD). Persiapan tersebut ditandai dengan rapat koordinasi antara Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh (BPKK), Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Nantinya, sistem yang akan dibangun itu terintegrasi dengan layanan perizinan.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKK Banda Aceh Zuhri, S. Sos, Senin (2/8/2021) menyebutkan bahwa KSWPD ini merupakan amanah dari tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

“Hasil koordinasi dengan Korsupgah KPK, setiap pemerintah daerah wajib menerapkan KSWPD. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha terhadap pajak daerah dan secara tidak langsung juga berdampak pada pembangunan daerah melalui peningkatan PAD.”

Lebih lanjut Zuhri juga menyatakan bahwa KSWPD ini adalah bagian dari rencana aksi daerah. “Sederhananya, ketika proses perizinan usaha data di DPM-PTSP nantinya akan terintegrasi dengan data reputasi/kepatuhan Wajib Pajak milik BPKK Banda Aceh. Jika pada data tersebut pemohon masih memiliki tunggakan pajak, maka izin yang dimohonkan akan ditunda sampai pemohon menyelesaikan tanggung jawab tersebut,” ujarnya.

Selain itu, data pada sistem KSWPD juga akan terintegrasi dengan sistem pengawasan dan penertiban milik Satpol PP. Sehingga jika terjadi tunggakan pajak daerah, maka penindakan di lapangan dapat segera dilakukan oleh Satpol PP.

Saat ini, Pemerintah Kota Banda Aceh tengah mempersiapkan draft peraturan walikota (Perwal) sebagai payung hukum pemberlakuan sistem KSWPD. “Semoga sistem KSWPD ini segera bisa diterapkan,” ungkap Zuhri ketika ditanya tentang kapan sistem KSWPD ini mulai efektif.

“Pemko sendiri sudah punya sistem lama yang terintegrasi dengan DPM-PTSP dan masih dapat di akses. Pemerintah Kota Banda Aceh akan mencoba melakukan pengembangan sistem informasi tersebut, terutama dalam hal pemutakhiran data. Kami berharap semua OPD yang terlibat dalam integrasi sistem ini dapat memperbaharui data yang dibutuhkan agar tidak terjadi tumpang tindih data pada sistem yang tengah dibangun ini.” tutupnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

20 jam ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

20 jam ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

20 jam ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

20 jam ago

Hari Ketiga, Remaja Hilang Terseret Ombak di Abdya Belum Ditemukan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim gabungan hingga kini terus melakukan pencarian terhadap seorang remaja bernama Maida…

20 jam ago

Mulai 1 Juli, ESDM Siapkan Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Gantikan LPG Bersubsidi

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menguji penggunaan…

20 jam ago