Tercebur di Kolam Ikan, Balita di Aceh Utara Meninggal Dunia

ANALISAACEH.COM, LHOKSUKON | Seorang balita meninggal dunia setelah jatuh di kolam ikan yang berada di halaman rumah orang tuanya di Gampong Lhok Meurbo Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (3/2/2020) sekira pukul 21.10 WIB.

Korban diketahui bernama Zahwatul Aufa berumur 16 bulan. Zahwatul merupakan anak dari pasangan Herawati (33) dan Mauliadi (36) yang merupakan Keuchik di Gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Zulfitri mengatakan, kejadian itu bermula saat kakak korban yakni Mikhaya (4) meminta uang jajan pada ibunya Herawati yang sedang mengerjakan tugas sekolah di ruang tamu rumahnya. Saat itu ayah korban yakni Mauliadi tidak berada di rumah.

“Usai memberi uang jajan, Mikhaya mengajak adiknya untuk beli jajan di kios depan rumah, kemudian mereka pulang kembali dan bermain di pekarangan rumah,” ujarnya.

Selang berapa saat, lanjut AKP Zulfitri, ibu korban keluar rumah menanyakan kepada Mikhaya ke mana adiknya. Saat itu Mikhaya menjawab tidak mengetahui.

“Sehingga ibunya langsung menuju ke kolam ikan yang berada di halaman rumah dan melihat korban telah terapung di dalam kolam,” jelas AKP Zulfitri.

Selanjutnya ibunya langsung mengambil korban dan membawa ke Puskemas Lhok Bringen Kecamatam Tanah Jambo Aye.

“Namun saat diperiksa di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia, dan ini murni kecelakaan akibat anak lepas dari pengawasan orang tua” pungkas AKP Zulfitri.

Komentar
Artikulli paraprakIni Profil Brigjen Pol Wahyu Widada, Kapolda Aceh yang Baru
Artikulli tjetërPerencanaan Buruk, Proyek Infrastruktur Terbengkalai Disebut Pemicu Kemiskinan di Aceh Utara