Terdakwa Kasus Emas Tak Sesuai Kadar Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi

Terdakwa kasus emas tak sesuai kadar, M . Husen dan pengacara Armia, SB

Analisaaceh.com, Banda Aceh — Terdakwa kasus penjualan perhiasan emas tidak sesuai kadar M Husen bin Hasyim menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Husen meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi, karena dia menilai perkara yang menjerat dirinya merupakan ancaman bagi pelaku usaha dan dunia bisnis secara umum.

Surat yang ditulis Husen dari balik jeruji Rutan Kelas IIB Banda Aceh tertanggal 7 Desember 2021, sebagai upaya dirinya menagih janji pemerintah dalam melindungi pelaku usaha. Redaksi analisaaceh.com menerima salinan surat terbuka M Husen kepada Presiden Jokowi yang dikirim melalui pengacara M Husen, Armia, SH, MH, Jumat (10/12/21).

Dalam suratnya Husen menerangkan hasil pemeriksaan saksi ahli dan fakta persidangan yang sudah beberapa kali digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Berikut isi surat terbuka terdakwa M. Husen:

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakYARA Apresiasi Capaian BPMA Lebihi Target
Artikulli tjetërSitus Pemeringkat Web Alexa.com Ditutup