Terduga Pelaku Pembunuhan di Aceh Selatan Diringkus Polisi

Terduga pelaku pembunuhan di Aceh Selatan saat diamankan polisi. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Terduga pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Iqbal (22) warga Kota Fajar, Kecamatan Kluet, Utara Aceh Selatan pada Sabtu (15/4/2023) berhasil diringkus polisi.

Terduga pelaku tersebut berinisial RFM (22) warga gampong Baro, kecamatan Pasir Raja ini diamankan di gampong setempat pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru melalui Kapolsek Kluet Tengah, Iptu Marwazi Lubis membenarkan satu dari dua pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

“Jadi, dalam pembunuhan ini terduga pelakunya berjumlah dua orang, namun yang berhasil kita tangkap baru satu orang yakni RFM, sedangkan satu lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Iptu Marwazi Lubis.

Lebih lanjut, kata Marwazi, saat ini terduga pelaku RFM sudah diboyong ke Mapolres Aceh Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk identitas pelaku yang satu lagi sudah kita kantongi, namun identitas lengkapnya belum bisa kita bocorkan lantaran masih dalam proses pengejaran,” terangnya.

“Berkat doa dari rekan-rekan, satu terduga pelaku sudah kita tangkap. Kita berharap terduga pelaku satu lagi bisa segera ditangkap,” pungkas Marwazi Lubis.

Komentar
Artikulli paraprakSambut Hari Raya Idul Fitri, Sigupai Entertainment Bakal Rilis Lagu “Hidangan Uroe Raya”
Artikulli tjetërDestinasi Wisata Sejarah Museum Kota Langsa Masuk Nominasi API Award 2023