Categories: NEWS

Terima Aduan via WA, Polresta Amankan 8 Tersangka Sabu dan Khamar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh telah amankan delapan tersangka dalam kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu dan khamar dalam bulan Mei 2024 di wilayah Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra menjelaskan pada konferensi pers Jum’at (31/5/2024) bahwa penangkapan tersangka berdasarkan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang masuk via WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

Untuk kronologi, penangkapan pertama dilakukan di Gudang Miko, Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, pada Rabu (29/5/2024).

Dengan tersangka berinisial AS, JR, IS, dan TRI selaku pengguna. Dan barang bukti berupa 1 alat hisap sabu (bong) dan 1 pipa kaca pirex.

Kemudian, penangkapan di pinggir jalan depan SD N Garot, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, dihari yang sama, pada Rabu (29/5/2024).

Dengan tersangka berinisial MH, MD, dan SK. Dan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,36 gram, 2 unit HP, dan 2 unit sepeda motor.

“Selanjutnya, ada pengembangan dari penangkapan yang kedua tersebut. Dengan hasil ditemukan 2 tersangka yang sedang minum khamar atau tuak di sebuah pondok kebun, Desa Bueng Ceukok, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, juga dihari yang sama,” katanya.

Dengan barang bukti berupa 1 jirigen air nira (tuak) dan 5 botol aqua yang berisi air nira

“Jadi para tersangka yang sekarang merupakan hasil penangkapan di bulan Mei dengan 3 kasus,” kata AKP Ferdian Chandra.

Untuk pasal, para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf a dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang natkotika. Dan untuk pelaku khamar dikenakan, Pasal 15 ayat (1) sub Pasal 16 ayat (1) dari Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

BMKG Catat 30 Gempa Terjadi di Aceh dan Sekitarnya Selama Sepekan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 30 kejadian gempa…

7 jam ago

Kloter 10 Embarkasi Aceh Dijadwalkan Berangkat ke Jeddah Malam Ini

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 390 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Aceh…

7 jam ago

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan dan Intimidasi Wartawan Saat Demo JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…

2 hari ago

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…

2 hari ago

Hebat! 10 Atlet Wushu Abdya Lolos PORA usai Raih 8 Medali pada Pra PORA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

3 hari ago