Categories: Analisa PemiluNEWS

Terkait Laporan Partai SIRA, KIP Pidie Sebut Telah Verifikasi Faktual Sesuai Data

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupetan Pidie menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) secara langsung di lapangan sesuai dengan data.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KIP Pidie, M. Ali, dalam menanggapi laporan Partai SIRA terhadap Panwaslih Aceh terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses verifikasi faktual.

“Kita akan buktikan nanti dengan lembar kerja. Setiap rumah telah kita datangi dan kita membentuk 3 tim untuk verifikasi kepengurusan tingkat kabupaten yang masing-masing tim 10 orang. Kemudian untuk kecamatan ada 5 tim dan setiap tim itu ada 6 orang,” ujarnya, Rabu (23/11/2022).

M. Ali juga menambahkan bahwa di lapangan petugas banyak menjumpai nama-nama yang tidak ingin dicantum dan bahkan mengundurkan diri partai.

“Jadi ini telah kita isi sesuai dengan keterangan mereka, ada yang bilang bukan dari anggota partai ada yang bahkan tidak tau namanya tercantum dan terakhir kami harap nanti Panwaslih Aceh dapat memutuskan seadil-adilnya untuk keputusannya ini,” tutupnya.

Baca Juga: Partai SIRA Laporkan KIP Pidie Terkait Dugaan Pelanggaran Administarasi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Partai SIRA melaporkan KIP Kabupetan Pidie ke Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh, terkait dengan pelanggaran administrasi.

Dalam sidang pembacaan laporan dan jawaban terlapor pada Rabu (23/11/2022), diketahui bahwa SIRA merasa dirugikan dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KIP Pidie.

Partai SIRA mengaku telah membentuk pengurus di 21 Kecamatan di Pidie dengan mendaftarkan 711 anggota partai, namun hasil verifikasi faktual menyatakan 636 anggota SIRA dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Kami menduga terhadap 636 anggota tadi tidak dilakukan verifikasi faktual ke tempat tinggal anggota, seharusnya didatangi dulu tempat tinggal baru kalau tidak ada dibuat surat keterangan tidak ditemukan dan ditandatangani oleh saksi. Nanti kalau memang tidak ada baru meminta kehadiran anggota parlok ke kantor untuk dilakukan faktual kembali,” ujar Sekjen Pertai Sira M. Daud.

Pihaknya juga akan melakukan pembuktian dengan surat pernyataan anggota partainya yang tidak pernah didatangi ke tempat tinggalnya.

“Kami berharap seluruh anggota kami yang dinyatakan TMS untuk difaktual kembali sesuai dengan tahapan verifikasi faktual, bukan tahapan verifikasi faktual perbaikan,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Relawan Pro MK Deklarasi Dukung Muzakir Manaf Cagub Aceh di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sejumlah anak muda-mudi di Kota Lhokseumawe yang menamakan diri relawan Pro Mualem…

19 jam ago

Simpan Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap…

22 jam ago

Tingkat Kepatuhan Perokok di KTR di Aceh Berkurang Lantaran Tak Ada Sanksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh Institute menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian…

22 jam ago

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…

1 hari ago

Geuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…

2 hari ago

Maju Pilkada, Salman Alfarisi Mendaftar ke Demokrat Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…

2 hari ago