Categories: NASIONAL

Terkait Omnibus Law, ELKAPE Ingatkan Masa Depan Anak-Anak dari Keluarga Buruh

Analisaaceh.com, Jakarta | RUU Omnibus Law Cipta Kerja memasuki tahap pembahasan dipercepat antara pemerintah dan DPR RI. Yang akan membawa harapan, masa depan dan kesejahteraan bagi buruh.

Di sisi lain aksi buruh menolak RUU juga menjadi perhatian pemerintah. Bahkan dimaknai sangat kontra, dengan dianggap mengurangi hak hak anak keluarga buruh.

Hal tersebut ditegaskan German E. Anggent Presidium Gerakan Nasional yang juga Direktur Labour Policy Analysis and Advocacy (ELKAPE) yang juga Presidium Kesejahteraan Nasional (GEKANAS).

Menurutnya, tidak ada harapan yang lain dari buruh yang bekerja, selain mengabdikan apa yang dikerjakannya untuk masa depan keluarga dan anak anak.

“Untuk itu perlindungan sosial dan keamanan penting bagi setiap buruh,” ujarnya pada Kamis (12/3/2020).

Atsmosfer RUU Omnibus Law sedang menciptakan “pasar baru” dalam memperkerjakan orang tua mereka dengan sistem Labour Market Flexibility, yang artinya tidak ada memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja karena sistemnya yang fleksibel.

“Contoh karyawan tetap berubah menjadi kontrak atau peralihan, magang menjadi andalan bagi perusahaan merekrut pekerja. Satu sisi mendapatkan pekerja yang kompetitif dan murah, di sisi lain ada ancaman bagi jaminan kesejahteraan keluarga yang belum tercover di sana,” katanya.

Omnisbus juga dianggap tidak memenuhi Core Labour Standard yang menjadi Konvensi ILO dalam membangun hubungan industrial yang manusiawi dan mensejahterakan.

“Artinya, bagaimana menjamin hak hak buruh tetap bisa bekerja, yang akan berdampak kepada kesejahteraan keluarganya,” ungkap German.

Aturan yang melindungi pekerja atau buruh dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Banyak mengalami ‘dihilangkan’ yang sebelumnya ada. Dengan alasan memudahkan iklim investasi. Namun dianggap bertentangan dengan kampanye – kampanye Core Labour Standard di negara negara welfare state, seperti Amerika dan Eropa.

“Sementara negara negara China, Timur Tengah dan pengusaha nasional merasa Omnibus Law lebih ramah untuk iklim investasi mereka,” tuturnya.

German berharap bonus demografi Indonesia tidak menjadi ledakan beban sosial dari dampak kebijakan RUU ini, yang benar benar harus menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR RI.

“Demi masa depan keluarga buruh dan anak anaknya yang diinginkan kita bersama,” pungkas German. (Ril/Tsm)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

3 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

4 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

21 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

1 hari ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

1 hari ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

1 hari ago