Categories: NASIONAL

Terkait Omnibus Law, ELKAPE Ingatkan Masa Depan Anak-Anak dari Keluarga Buruh

Analisaaceh.com, Jakarta | RUU Omnibus Law Cipta Kerja memasuki tahap pembahasan dipercepat antara pemerintah dan DPR RI. Yang akan membawa harapan, masa depan dan kesejahteraan bagi buruh.

Di sisi lain aksi buruh menolak RUU juga menjadi perhatian pemerintah. Bahkan dimaknai sangat kontra, dengan dianggap mengurangi hak hak anak keluarga buruh.

Hal tersebut ditegaskan German E. Anggent Presidium Gerakan Nasional yang juga Direktur Labour Policy Analysis and Advocacy (ELKAPE) yang juga Presidium Kesejahteraan Nasional (GEKANAS).

Menurutnya, tidak ada harapan yang lain dari buruh yang bekerja, selain mengabdikan apa yang dikerjakannya untuk masa depan keluarga dan anak anak.

“Untuk itu perlindungan sosial dan keamanan penting bagi setiap buruh,” ujarnya pada Kamis (12/3/2020).

Atsmosfer RUU Omnibus Law sedang menciptakan “pasar baru” dalam memperkerjakan orang tua mereka dengan sistem Labour Market Flexibility, yang artinya tidak ada memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja karena sistemnya yang fleksibel.

“Contoh karyawan tetap berubah menjadi kontrak atau peralihan, magang menjadi andalan bagi perusahaan merekrut pekerja. Satu sisi mendapatkan pekerja yang kompetitif dan murah, di sisi lain ada ancaman bagi jaminan kesejahteraan keluarga yang belum tercover di sana,” katanya.

Omnisbus juga dianggap tidak memenuhi Core Labour Standard yang menjadi Konvensi ILO dalam membangun hubungan industrial yang manusiawi dan mensejahterakan.

“Artinya, bagaimana menjamin hak hak buruh tetap bisa bekerja, yang akan berdampak kepada kesejahteraan keluarganya,” ungkap German.

Aturan yang melindungi pekerja atau buruh dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Banyak mengalami ‘dihilangkan’ yang sebelumnya ada. Dengan alasan memudahkan iklim investasi. Namun dianggap bertentangan dengan kampanye – kampanye Core Labour Standard di negara negara welfare state, seperti Amerika dan Eropa.

“Sementara negara negara China, Timur Tengah dan pengusaha nasional merasa Omnibus Law lebih ramah untuk iklim investasi mereka,” tuturnya.

German berharap bonus demografi Indonesia tidak menjadi ledakan beban sosial dari dampak kebijakan RUU ini, yang benar benar harus menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR RI.

“Demi masa depan keluarga buruh dan anak anaknya yang diinginkan kita bersama,” pungkas German. (Ril/Tsm)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

3 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

3 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

5 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

5 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

6 jam ago