Categories: NASIONAL

Terkait Omnibus Law, ELKAPE Ingatkan Masa Depan Anak-Anak dari Keluarga Buruh

Analisaaceh.com, Jakarta | RUU Omnibus Law Cipta Kerja memasuki tahap pembahasan dipercepat antara pemerintah dan DPR RI. Yang akan membawa harapan, masa depan dan kesejahteraan bagi buruh.

Di sisi lain aksi buruh menolak RUU juga menjadi perhatian pemerintah. Bahkan dimaknai sangat kontra, dengan dianggap mengurangi hak hak anak keluarga buruh.

Hal tersebut ditegaskan German E. Anggent Presidium Gerakan Nasional yang juga Direktur Labour Policy Analysis and Advocacy (ELKAPE) yang juga Presidium Kesejahteraan Nasional (GEKANAS).

Menurutnya, tidak ada harapan yang lain dari buruh yang bekerja, selain mengabdikan apa yang dikerjakannya untuk masa depan keluarga dan anak anak.

“Untuk itu perlindungan sosial dan keamanan penting bagi setiap buruh,” ujarnya pada Kamis (12/3/2020).

Atsmosfer RUU Omnibus Law sedang menciptakan “pasar baru” dalam memperkerjakan orang tua mereka dengan sistem Labour Market Flexibility, yang artinya tidak ada memberikan kepastian perlindungan kepada pekerja karena sistemnya yang fleksibel.

“Contoh karyawan tetap berubah menjadi kontrak atau peralihan, magang menjadi andalan bagi perusahaan merekrut pekerja. Satu sisi mendapatkan pekerja yang kompetitif dan murah, di sisi lain ada ancaman bagi jaminan kesejahteraan keluarga yang belum tercover di sana,” katanya.

Omnisbus juga dianggap tidak memenuhi Core Labour Standard yang menjadi Konvensi ILO dalam membangun hubungan industrial yang manusiawi dan mensejahterakan.

“Artinya, bagaimana menjamin hak hak buruh tetap bisa bekerja, yang akan berdampak kepada kesejahteraan keluarganya,” ungkap German.

Aturan yang melindungi pekerja atau buruh dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Banyak mengalami ‘dihilangkan’ yang sebelumnya ada. Dengan alasan memudahkan iklim investasi. Namun dianggap bertentangan dengan kampanye – kampanye Core Labour Standard di negara negara welfare state, seperti Amerika dan Eropa.

“Sementara negara negara China, Timur Tengah dan pengusaha nasional merasa Omnibus Law lebih ramah untuk iklim investasi mereka,” tuturnya.

German berharap bonus demografi Indonesia tidak menjadi ledakan beban sosial dari dampak kebijakan RUU ini, yang benar benar harus menjadi pertimbangan pemerintah dan DPR RI.

“Demi masa depan keluarga buruh dan anak anaknya yang diinginkan kita bersama,” pungkas German. (Ril/Tsm)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

6 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

7 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

7 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

11 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

18 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

18 jam ago