Categories: NEWS

Terkait PAW Anggota KIP, DPRK Langsa Baru Terima Surat KPU Hari Ini

Analisaaceh.com, Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyatakan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP setempat, setelah menerima surat keputusan pemberhentian dari KPU, Kamis (30/5/2024).

Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi menyebutkan, terkait proses PAW, pihaknya hingga Rabu 29 Mei 2024, belum menerima surat keputusan pemberhentian dari KPU yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.”

Sampai Rabu (29/4/2024), DPRK Langsa belum menerima surat KPU terkait pemberhentian tetap Iqbal Suliansyah dari KIP Langsa,” kata Maimul Mahdi, kepada Analisaaceh.com.

Lanjut Ketua DPRK Langsa keputusan KPU Nomor: 560 Tahun 2024, Tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, baru diberikan ke DPRK Langsa pada Kamis 30 Mei 2024.

“Intinya DPRK Langsa segera memproses PAW anggota KIP Langsa jika telah menerima surat keputusan KPU terkait pemberhentian Iqbal Suliansyah,” pungkas Maimul Mahdi.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Gunawan Abdillah, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, membenarkan jika surat keputusan KPU baru diserahkan hari ini oleh KIP Langsa.

“Sudah hari ini baru diserahkan SK pemberhentiannya dari KIP langsa ke DPRK,” kata Sekwan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP Kota Langsa, Rabu (29/5/2024).

Hal tersebut mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat ini sedang berlangsung padat dan sesuai surat KPU RI Nomor 778/SDM.14-SD/04/2024, tentang Penggantian Antar Waktu Anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Gubernur Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman, Aceh Siapkan SDM dan Industri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memastikan pengembangan hilirisasi minyak dan gas…

3 jam ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Temukan 5 Alat Medis Rusak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 jam ago

SEI Beberkan Modus Perekrutan Pekerja Migran Berkedok Sekolah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI) mengungkap dugaan modus perekrutan pekerja migran…

3 jam ago

Ketua STKIP Muhammadiyah Abdya Nilai Doto Saweu Sikula Sangat Strategis

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya), Afdhal Jihad menilai program Doto…

4 jam ago

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

2 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

2 hari ago