Categories: NEWS

Terkait PAW Anggota KIP, DPRK Langsa Baru Terima Surat KPU Hari Ini

Analisaaceh.com, Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyatakan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP setempat, setelah menerima surat keputusan pemberhentian dari KPU, Kamis (30/5/2024).

Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi menyebutkan, terkait proses PAW, pihaknya hingga Rabu 29 Mei 2024, belum menerima surat keputusan pemberhentian dari KPU yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.”

Sampai Rabu (29/4/2024), DPRK Langsa belum menerima surat KPU terkait pemberhentian tetap Iqbal Suliansyah dari KIP Langsa,” kata Maimul Mahdi, kepada Analisaaceh.com.

Lanjut Ketua DPRK Langsa keputusan KPU Nomor: 560 Tahun 2024, Tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, baru diberikan ke DPRK Langsa pada Kamis 30 Mei 2024.

“Intinya DPRK Langsa segera memproses PAW anggota KIP Langsa jika telah menerima surat keputusan KPU terkait pemberhentian Iqbal Suliansyah,” pungkas Maimul Mahdi.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Gunawan Abdillah, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, membenarkan jika surat keputusan KPU baru diserahkan hari ini oleh KIP Langsa.

“Sudah hari ini baru diserahkan SK pemberhentiannya dari KIP langsa ke DPRK,” kata Sekwan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP Kota Langsa, Rabu (29/5/2024).

Hal tersebut mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat ini sedang berlangsung padat dan sesuai surat KPU RI Nomor 778/SDM.14-SD/04/2024, tentang Penggantian Antar Waktu Anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari.

Chairul

Komentar

Recent Posts

BMKG Catat 30 Gempa Terjadi di Aceh dan Sekitarnya Selama Sepekan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 30 kejadian gempa…

2 jam ago

Kloter 10 Embarkasi Aceh Dijadwalkan Berangkat ke Jeddah Malam Ini

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 390 jemaah haji yang tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Aceh…

2 jam ago

KKJ Aceh Kutuk Kekerasan dan Intimidasi Wartawan Saat Demo JKA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komite Keselamatan Jurnalis Aceh mengutuk tindakan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis…

2 hari ago

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra…

2 hari ago

Hebat! 10 Atlet Wushu Abdya Lolos PORA usai Raih 8 Medali pada Pra PORA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 atlet Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago

Warga Beutong Ateuh Blokir Jalan Tolak Tambang, Seorang Perempuan Terluka

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…

3 hari ago