Categories: NEWS

Terkait PAW Anggota KIP, DPRK Langsa Baru Terima Surat KPU Hari Ini

Analisaaceh.com, Langsa | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menyatakan proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP setempat, setelah menerima surat keputusan pemberhentian dari KPU, Kamis (30/5/2024).

Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi menyebutkan, terkait proses PAW, pihaknya hingga Rabu 29 Mei 2024, belum menerima surat keputusan pemberhentian dari KPU yang disampaikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa.”

Sampai Rabu (29/4/2024), DPRK Langsa belum menerima surat KPU terkait pemberhentian tetap Iqbal Suliansyah dari KIP Langsa,” kata Maimul Mahdi, kepada Analisaaceh.com.

Lanjut Ketua DPRK Langsa keputusan KPU Nomor: 560 Tahun 2024, Tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, baru diberikan ke DPRK Langsa pada Kamis 30 Mei 2024.

“Intinya DPRK Langsa segera memproses PAW anggota KIP Langsa jika telah menerima surat keputusan KPU terkait pemberhentian Iqbal Suliansyah,” pungkas Maimul Mahdi.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Gunawan Abdillah, saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, melalui pesan WhatsApp menyampaikan, membenarkan jika surat keputusan KPU baru diserahkan hari ini oleh KIP Langsa.

“Sudah hari ini baru diserahkan SK pemberhentiannya dari KIP langsa ke DPRK,” kata Sekwan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa segera memproses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota KIP Kota Langsa, Rabu (29/5/2024).

Hal tersebut mengingat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 saat ini sedang berlangsung padat dan sesuai surat KPU RI Nomor 778/SDM.14-SD/04/2024, tentang Penggantian Antar Waktu Anggota KIP Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Truk Tangki Pengangkut 5 Ton Bio Solar Subsidi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial…

3 hari ago

Harga Gabah di Abdya Sempat Anjlok, Bulog Ingatkan Pengepul soal HPP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie meminta petani di Aceh Barat Daya (Abdya)…

3 hari ago

Gubernur Aceh Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Minta Posko Karhutla Diaktifkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap…

7 hari ago

Bawa 76 Liter Solar Subsidi dan Pompa Penyedot, Pria Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meulaboh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan seorang pria berinisial S…

7 hari ago

Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kawasan Barueh, Kecamatan Kota Jantho,…

7 hari ago

Kabut Asap Melanda Sumatra, Penerbangan di Bandara SIM Tetap Normal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, memastikan operasional penerbangan tetap…

7 hari ago